Breaking News
light_mode
Beranda » NASIONAL » Istri Berhak Menolak Pinjaman yang Memberatkan, Ketaatan kepada Suami Bukan Berarti Harus Menanggung Utang

Istri Berhak Menolak Pinjaman yang Memberatkan, Ketaatan kepada Suami Bukan Berarti Harus Menanggung Utang

sangajinews.com — Dalam kehidupan rumah tangga, persoalan nafkah dan utang semestinya tidak diselesaikan dengan membebankan seluruh tanggung jawab kepada salah satu pihak. Istri juga memiliki hak untuk mempertimbangkan bahkan menolak mencari pinjaman apabila tindakan tersebut berada di luar kemampuannya atau berpotensi menimbulkan kemudaratan.

Ketaatan kepada suami bukan berarti seorang istri harus menjalankan setiap perintah tanpa mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul. Terlebih apabila perintah tersebut berkaitan dengan sesuatu yang bukan menjadi kewajibannya dan justru berpotensi menghadirkan beban, kerugian, atau masalah baru bagi dirinya.

Dalam kondisi tertentu, keputusan untuk berutang perlu dibicarakan secara terbuka oleh pasangan. Kemampuan membayar, tujuan pinjaman, risiko yang muncul, serta pihak yang akan menanggung kewajiban tersebut merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan.

Karena itu, istri tidak semestinya ditempatkan sebagai pihak yang otomatis harus mencari pinjaman hanya karena kebutuhan rumah tangga. Jika kemampuan finansial tidak mencukupi, menolak mengambil utang yang berpotensi memberatkan dapat menjadi pilihan yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Di sisi lain, suami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi nafkah sesuai kemampuan dan kondisi yang dimilikinya. Ketika kebutuhan rumah tangga menghadapi kendala, penyelesaiannya idealnya ditempuh melalui komunikasi, musyawarah, dan pembagian tanggung jawab yang adil.

Utang juga bukan sekadar persoalan mendapatkan dana dalam waktu singkat. Ada kewajiban pembayaran, risiko finansial, dan konsekuensi jangka panjang yang perlu dipahami sebelum keputusan diambil.

Dengan demikian, persoalan nafkah dan utang dalam rumah tangga semestinya dibangun di atas prinsip tanggung jawab, keadilan, musyawarah, dan saling menjaga hak.

Istri berhak mempertimbangkan kemampuannya. Suami berkewajiban menjalankan tanggung jawabnya. Dan keputusan berutang seharusnya tidak dipaksakan kepada pihak yang pada akhirnya harus menanggung beban di luar kemampuannya.

Catatan: persoalan hukum, kewajiban nafkah, dan tanggung jawab atas utang dapat berbeda bergantung pada akad, kesepakatan pasangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayat Supriatna, Kembali Pimpin PABPSI Kabupaten Kuningan, Siap Perkuat Sinergi Membangun Desa

    Yayat Supriatna, Kembali Pimpin PABPSI Kabupaten Kuningan, Siap Perkuat Sinergi Membangun Desa

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • 0Komentar

    sangajinews.com. Kuningan – Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPSI) Kabupaten Kuningan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa demi mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) di Aula Balai Desa Maniskidul, kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, berlangsung […]

  • Kelvin dan Hana Bawa Kuningan Tembus Empat Besar Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2026

    Kelvin dan Hana Bawa Kuningan Tembus Empat Besar Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2026

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    KUNINGAN.sangajinews.com — Kabar membanggakan datang dari ajang Pasanggiri Mojang Jajaka (Moka) Jawa Barat 2026. Pasangan perwakilan Kabupaten Kuningan, Kelvin dan Hana, sukses meraih gelar Jajaka Harapan 1, sekaligus mengantarkan Kuningan masuk jajaran empat besar terbaik dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan dan keluarga besar Paguyuban Mojang Jajaka […]

  • Program Makan Bergizi Digenjot, Pemerintah Targetkan Generasi Indonesia Emas

    Program Makan Bergizi Digenjot, Pemerintah Targetkan Generasi Indonesia Emas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Digenjot, Pemerintah Targetkan Generasi Indonesia Emas sangajinews.com. Kuningan – Pemerintah semakin serius mendorong lahirnya generasi emas Indonesia melalui penguatan program makan bergizi bagi anak-anak sekolah. Komitmen ini ditegaskan saat kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, MM, yang di dampingi wabup Kabupaten Kuningan, Tuti Andriani, SH, […]

  • Gaya Semesta SMPN 2 Kuningan 2026: Menenun Kata, Menanam Harapan

    Gaya Semesta SMPN 2 Kuningan 2026: Menenun Kata, Menanam Harapan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    sangajinews.com. KUNINGAN — Suasana penuh semangat dan haru mewarnai kegiatan “Gaya Semesta” yang digelar oleh SMP Negeri 2 Kuningan pada Selasa (5/5/2026). Acara ini menjadi puncak gelar karya sekaligus penutup Peace Corps Volunteer Program, yang dikemas dengan tema besar “Menenun Kata dan Menanam Harapan.” Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat […]

  • Baznas Kuningan Luncurkan Program Ultra Mikro Berbasis Masjid, Dorong Jamaah Naik Kelas Secara Ekonomi

    Baznas Kuningan Luncurkan Program Ultra Mikro Berbasis Masjid, Dorong Jamaah Naik Kelas Secara Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    sangajinews.com. KUNINGAN — Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pemberdayaan dan penguatan ekonomi umat. Semangat itulah yang mengemuka dalam peluncuran program Ultra Mikro Berbasis Masjid Baznas Kabupaten Kuningan yang digelar di Masjid Baiturrahman, Desa Kadugede, Kabupaten Kuningan, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Ketua […]

  • Bupati Kuningan meresmikan Jembatan Cijemit di Kecamatan Ciniru yang telah selesai dibangun kembali setelah rusak akibat banjir bandang.

    Bupati Kuningan Resmikan Jembatan Penghubung di Ciniru, Warga Rayakan dengan Tradisi “Ngobeng”

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    “Saya titip jembatan ini untuk dijaga dan dirawat bersama, karena pembangunannya menggunakan dana yang cukup besar. Mudah-mudahan jembatan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat.” – Bupati Kuningan

expand_less