Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih Akan Dilaksanakan Serentak 10 Februari 2025 -- Paslon Nomor urut 1,Blusukan di Purwawinangun, Disambut Antusias Warga -- Subang Kuningan Bergetar: Senam Bersama Paslon No Urut 1, H. Dian dan Hj. Tuti, Disambut Antusias -- Blusukan Amih Tuti ke Kepuh dan Pasar Baru Kuningan -- Paslon DIRAHMATI Hadiri Kegiatan Baksos Pengobatan Gratis di Desa Babakanreuma, Sindangagung
gambar

Penertiban Parkir di Jalur Pertokoan Siliwangi Kuningan: Dishub dan Satpol PP Tindak Pelanggar

Sangaji 30-01-2025

SangajiNews.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi penertiban parkir di sepanjang jalur pertokoan Jalan Siliwangi, Kuningan, Rabu (30/1/2025). Langkah ini dilakukan guna menata arus lalu lintas dan memastikan ketertiban di kawasan perdagangan utama tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Parkir, MH. Khadafi Mufti, S. Pd., M. Si, dengan melibatkan puluhan personel dari kedua instansi.

Dalam keterangannya, Khadafi Mufti menegaskan bahwa jalur kiri dan kanan Jalan Siliwangi diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang menurunkan atau memuat barang, sedangkan jalur tengah hanya digunakan untuk lintasan kendaraan tanpa boleh digunakan untuk parkir.

"Kami mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi aturan ini agar tidak terjadi kemacetan dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi di area pertokoan. Untuk pengemudi ojek online (ojol) atau Grab Food yang sekadar mengambil pesanan atau menjemput penumpang, silakan parkir di Puspa Langlangbuana, yang telah kami sediakan secara gratis,” ujar Khadafi.

Tindakan Tegas bagi PelanggarD

Dalam operasi kali ini, petugas menindak sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan, terutama yang memanfaatkan badan jalan untuk berhenti dalam waktu lama. Beberapa kendaraan diberikan teguran, sementara kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas langsung diarahkan untuk pindah ke tempat parkir yang sudah ditentukan.

Selain itu, Dishub dan Satpol PP juga memasang rambu-rambu tambahan di beberapa titik strategis untuk memperjelas aturan bagi pengendara. "Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar aturan ini dipahami dan dipatuhi," tambahnya.

Respons Masyarakat dan Pemilik Usaha

Sejumlah pemilik toko dan pengunjung menyambut baik langkah ini, meskipun ada beberapa yang awalnya keberatan karena harus mencari lokasi parkir alternatif. "Kami mendukung aturan ini selama tidak merugikan pelanggan yang datang untuk berbelanja. Harapannya, ada solusi yang lebih nyaman bagi pelanggan dan pekerja toko," ujar salah seorang pedagang di kawasan tersebut.

Sementara itu, beberapa pengemudi ojek online mengapresiasi adanya fasilitas parkir gratis di Puspa Langlangbuana. "Ini memudahkan kami karena tidak perlu khawatir ditindak saat mengambil pesanan," kata salah seorang pengemudi Grab Food.

Pemantauan Berkelanjutan

Untuk memastikan efektivitas aturan ini, Dishub dan Satpol PP berencana melakukan pemantauan berkala serta menindak tegas pelanggar yang masih membandel. "Kami akan terus mengawasi dan memberikan teguran atau sanksi kepada pelanggar demi kelancaran arus lalu lintas di kawasan ini," tutup Khadafi.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Jalan Siliwangi bisa menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertata, nyaman, dan lancar bagi semua pengguna jalan.

(SangajiNews.com – Tim Liputan)