Dedi Mulyadi Soroti Jalan Rusak hingga Filosofi Sunda di HUT ke-528 Kuningan: “Ngomean Jalan Teh Kawajiban Nagara
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, sangajinews.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan sejumlah pesan keras sekaligus refleksi filosofis tentang arah pembangunan Kabupaten Kuningan dalam sidang paripurna memperingati Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan tahun 2026.
Dalam pidatonya, Dedi menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pembangunan fisik. Menurutnya, pembangunan harus memiliki karakter, berakar pada budaya dan kondisi lingkungan masyarakat setempat.
Dedi bahkan menyinggung persoalan jalan rusak yang selama ini kerap dijadikan bahan publikasi pemerintah.
“Pa Bupati, ari ngeunaan ngomean jalan mah teu kudu diumum-umum. Éta mah kawajiban nagara,” ujar Dedi.
Menurutnya, masyarakat sudah memenuhi kewajibannya melalui berbagai pungutan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi dan bangunan. Karena itu, pemerintah harus memberikan pelayanan yang sepadan.
“Pajak dipungut, pajak kendaraan bermotor dipungut, PBB dipungut, ari jalan butut. Ari baju pejabat aralus, mobil dinas aralus,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan sekitar 7 persen APBD untuk infrastruktur jalan. Jika dilakukan, Pemprov Jawa Barat disebut siap memberikan tambahan anggaran hingga Rp100 miliar pada tahun berikutnya, dengan catatan bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk pembangunan jalan.
“Bentukna teu artos, tapi bentukna jalan. Supaya jalan kabupaten, upami digarap ku provinsi nganggo standar jalan provinsi,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, pembangunan jalan tidak boleh sekadar melakukan pengaspalan. Jalan harus memiliki konstruksi yang memadai, drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga kamera pengawas atau CCTV.
“Nyieun jalan hotmix teu didrainasean, sarua wae. Kedah aya PJU, da kedah caang. Pan pajakna dipungut, pajak penerangan jalan umum. Naha ari pajakna dipungut ari jalanna poék wae?” katanya.
Ia juga mendorong pemasangan CCTV untuk membantu pengawasan aktivitas di jalan serta keberadaan petugas kebersihan untuk memastikan drainase dan lingkungan jalan tetap terawat.
Dari persoalan infrastruktur, Dedi kemudian membawa pidatonya ke ranah yang lebih luas: filosofi pembangunan berbasis budaya Sunda.
Dengan gaya khasnya, Dedi mengatakan bahwa pembangunan Jawa Barat harus memiliki watak ideologi dan filosofi yang sesuai dengan karakter masyarakatnya.
“Ai kuring ti baheula naon, da kuring mingpin Tatar Sunda, Tatar Jawa Barat. Nya filosofina Sunda, weh.”
Menurut Dedi, filosofi pembangunan di tanah Sunda harus bermuara pada terciptanya masyarakat yang “ngahenang-ngahening”—kehidupan yang tenteram, nyaman, dan membuat masyarakat merata.
Dedi juga menyinggung ikan kancra yang menurutnya merupakan bagian dari warisan sejarah dan kebudayaan Kuningan.
Ia mengaku telah memperhatikan keberadaan ikan tersebut sejak lama.
“Kuring ngingu lauk éta lain ti jaman ayeuna. Ti keur baheula, jadi wakil bupati, kuring geus ngurus ngamumule éta lauk.”
Menurutnya, ikan kancra memiliki nilai ekonomi tinggi dan sudah dibudidayakan serta dipasarkan hingga luar negeri.
Dedi menegaskan bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah “ngaraksa jeung ngariksa”, yakni menjaga dan merawat.
Konsep tersebut, menurutnya, harus lahir dari rasa cinta terhadap daerah.
Ia juga mengajak masyarakat dan pemerintah memahami bahwa setiap wilayah memiliki karakter alam dan budaya masing-masing.
“Sing saha jalma nu cicing di hiji tempat, kedah ngawangun budaya nu disebutna ciri sabumi, cara sadesa, jawadah tutung biritna, sacarana-sacarana,” ujarnya.
Ia menyebut konsep tersebut sebagai bagian dari watak ideologi masyarakat Sunda, yang harus mampu menyatu dengan tanah, air, udara, dan lingkungan tempat tinggalnya.
Salah satu bagian yang menarik perhatian dalam pidato Dedi adalah ketika ia membahas tata ruang.
Menurutnya, pembangunan sebuah wilayah harus dimulai dari penataan ruang.
“Urang ngawangun hiji wangunan, di hiji tempat kudu gaduh tataruang heula.”
Ia kemudian menyampaikan prinsip sederhana yang menurutnya sudah dikenal dalam kearifan lokal Sunda:
“Gunung kudu kayaan, lengkob kudu balongan, lebak kudu sawahan. Ulah ditabrak.”
Dedi mengingatkan agar pembangunan tidak memaksakan konsep yang bertentangan dengan karakter alam.
Ia bahkan menyindir praktik pembangunan yang menurutnya terkadang terlalu mengandalkan argumentasi akademis tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan.
“Gawir di imah diargumentasikeun nganggo cakar ayam. Ah, tempo rugrug mah kabawa jeung hayam-hayamna,” katanya disambut perhatian hadirin.
Tidak hanya bicara pembangunan, Dedi juga mengaitkan filosofi Sunda dengan pola hidup masyarakat.
Ia mengatakan bahwa manusia sebaiknya mengonsumsi makanan yang tersedia di lingkungan tempat tinggalnya.
“Lamun urang hayang dahar séhat, kudu ngadahar dahareun nu aya di lingkungan urang dilahirkeun. Cau, lauk, sayuran,” ujarnya.
Dedi menyampaikan bahwa pola hidup yang dekat dengan alam merupakan salah satu alasan dirinya merasa sehat.
“Ari Kang Dedi kunaon siga séhat waé? Da kuring mah tara manggih obat, tara manggih dokter. Kieu wé, dahar-dahareun nu aya di lingkungan kuring.”
Ia mencontohkan kebiasaan mengonsumsi hasil pertanian dan perikanan yang berasal dari lingkungan sendiri.
“Lauk melak sorangan, pare melak sorangan, caina heueuh sorangan. Éta pola hirupna,” katanya.
Menutup rangkaian pemikirannya, Dedi kembali mengingatkan bahwa pembangunan harus berpijak pada karakter daerah.
Menurutnya, Kuningan tidak perlu kehilangan identitas hanya demi mengikuti gaya pembangunan daerah atau negara lain.
Pembangunan harus memperhatikan tata ruang, lingkungan, budaya, pangan, infrastruktur, keamanan, kebersihan, hingga kenyamanan masyarakat.
Pesan Dedi dalam sidang paripurna Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan itu pada akhirnya bukan sekadar soal jalan rusak atau tambahan anggaran.
Ia ingin pembangunan Jawa Barat, khususnya Kuningan, tetap berakar pada filosofi lokal.
Bagi Dedi Mulyadi, membangun daerah berarti menjaga alam, merawat lingkungan, menghormati budaya, menyediakan infrastruktur yang layak, dan memastikan rakyat dapat hidup “ngahenang-ngahening” tenteram, nyaman, dan bermartabat.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar