Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » BPD Punya Peran Strategis! Bupati Kuningan: Jangan Hanya Jadi Pengkritik, Tapi Mitra Membangun Desa

BPD Punya Peran Strategis! Bupati Kuningan: Jangan Hanya Jadi Pengkritik, Tapi Mitra Membangun Desa

sangajinews.com. KUNINGAN – Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPSI) Kabupaten Kuningan berlangsung penuh semangat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan pemerintah desa demi mewujudkan pembangunan yang semakin berkualitas. Sabtu (4/7/2026) di Aula Balai Desa Maniskidul

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Ketua Umum PABPSI Jawa Barat, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Penasehat PD PABPSI Kabupaten Kuningan, Ketua Umum PD PABPSI Kabupaten Kuningan, unsur Forkopimda Kabupaten Kuningan, Camat Jalaksana, Kepala Desa Maniskidul, para tamu undangan, serta seluruh peserta Musda II PABPSI Kabupaten Kuningan periode 2020–2026.

Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra sejajar pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Hari ini kita menghadiri Musda II PABPSI. Saya melihat PABPSI maupun BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah, equal partnership yang seimbang, khususnya di tingkat desa,” ujar Bupati.

Menurutnya, semakin meningkat kapasitas anggota BPD, maka akan semakin baik pula kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah desa. Dampaknya, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Saya berharap peningkatan kapasitas BPD akan melahirkan kebijakan-kebijakan desa yang berkualitas. Pada akhirnya, pemerintah desa akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa fungsi BPD bukan sekadar menjadi lembaga yang selalu berseberangan dengan kepala desa. Sebaliknya, BPD harus mampu menjadi pengawas sekaligus mitra yang memberikan solusi.

“BPD jangan hanya dipandang sebagai parlemen desa yang selalu kontra. Kalau kebijakan kepala desa sudah baik dan berpihak kepada masyarakat, tentu harus didukung. Namun apabila ada kebijakan yang belum sesuai dengan aspirasi masyarakat, di situlah BPD hadir memberikan kritik yang membangun, masukan, dan solusi yang konstruktif,” tegasnya.

Ia menilai sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan BPD akan menjadi kunci lahirnya berbagai kebijakan yang benar-benar pro-rakyat.

“Keberadaan BPD sangat menentukan sejauh mana desa mampu berkembang melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Karena itu, kemitraan yang harmonis harus terus diperkuat demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga,” pungkas Bupati.

Musda II PABPSI Kabupaten Kuningan diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas anggota BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less