Breaking News
light_mode
Beranda » HUKUM » Sorotan Tunjangan DPRD Kuningan, Abidin Sebut Pencairan Diduga Cacat Hukum Tanpa Perbup

Sorotan Tunjangan DPRD Kuningan, Abidin Sebut Pencairan Diduga Cacat Hukum Tanpa Perbup

SANGAJINEWS – Persoalan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan publik. Mantan anggota DPRD Kuningan, Abidin, menilai pencairan tunjangan tersebut diduga cacat hukum karena tidak memiliki dasar Peraturan Bupati (Perbup) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Menurut Abidin, pernyataan pimpinan DPRD yang menyebut pencairan tunjangan telah sesuai aturan perlu diuji secara hukum, khususnya terkait dasar regulasi yang digunakan dalam proses pencairan anggaran tersebut.

“PP Nomor 18 Tahun 2017 sudah sangat jelas. Tunjangan pimpinan dan anggota DPRD harus ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Kalau Perbupnya tidak ada, lalu dasar hukumnya apa?” kata Abidin, Jumat (6/3/2026).

Diduga Hanya Berdasarkan SK Kepala Daerah

Abidin mengungkapkan, tunjangan DPRD Kuningan yang dicairkan sejak Januari 2025 hingga Januari 2026 diduga hanya mengacu pada Surat Keputusan (SK) kepala daerah yang terbit pada 13 April 2025.

Menurutnya, SK tersebut tidak dapat menggantikan Peraturan Bupati karena tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan.

“SK itu bukan produk peraturan perundang-undangan. Kalau dijadikan dasar pencairan anggaran, itu jelas bermasalah. Bahkan bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

BPKAD Tunda Pencairan Tunjangan

Abidin juga menyoroti langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disebut telah menunda pencairan tunjangan sejak Februari 2026.

Ia menilai keputusan tersebut merupakan langkah pencegahan agar persoalan tidak semakin melebar ke ranah hukum.

“Langkah mem-pending anggaran itu patut diapresiasi. Kalau tetap dipaksakan cair tanpa dasar hukum yang sah, potensi masalah hukumnya akan semakin panjang,” ujarnya.

Menurut Abidin, pencairan tunjangan seharusnya baru dapat dilakukan setelah Peraturan Bupati diterbitkan dan diundangkan secara resmi. Tanpa regulasi tersebut, pembayaran dinilai berisiko melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau belum ada Perbup, secara hukum tidak boleh dicairkan. Kalau sudah terlanjur cair, idealnya dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Berpotensi Penyalahgunaan Wewenang

Lebih jauh, Abidin juga mengkritik langkah kepala daerah yang menerbitkan SK terkait tunjangan tersebut sebelum adanya Peraturan Bupati. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan.

“Berani menerbitkan SK untuk dasar pencairan anggaran tanpa Perbup, itu sudah masuk penyalahgunaan wewenang. Kalau ditelusuri lebih jauh, bisa berujung pada indikasi tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut satu pihak, tetapi berpotensi melibatkan banyak pihak dalam proses penganggaran dan pencairan dana.

“Ini bisa menjadi tanggung jawab kolektif, karena menyangkut kebijakan anggaran. Kalau memang ada pelanggaran, tidak mungkin hanya satu orang yang bertanggung jawab,” katanya.

Dorong Aparat Penegak Hukum Menelusuri

Abidin juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Menurutnya, penanganan dugaan korupsi tidak selalu harus menunggu laporan masyarakat apabila indikasinya sudah jelas.

“Kalau indikasinya sudah terang benderang, aparat penegak hukum bisa langsung bergerak. Tidak harus menunggu laporan,” ujarnya.

Abidin menilai persoalan ini menjadi ujian serius bagi tata kelola keuangan daerah di Kuningan. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berlandaskan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai anggaran publik dikelola tanpa dasar hukum yang kuat. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan itu wajib,” pungkasnya.

  • Penulis: sangaji news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dian: Muslimat NU Jadi Benteng Moral dan Penguat Ketahanan Keluarga

    Bupati Dian: Muslimat NU Jadi Benteng Moral dan Penguat Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 1Komentar

    Sebanyak 1.700 kader menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Kuningan Masa Khidmat 2026–2031 yang dirangkaikan dengan Peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU. Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan peran strategis Muslimat NU dalam membangun masyarakat religius, harmonis, dan berdaya saing di tengah tantangan era digital.

  • IDI Kuningan Bawa Layanan Dokter Spesialis ke Perbatasan, Warga Cibingbin Bakal Nikmati Pemeriksaan Gratis hingga Sunatan Massal

    IDI Kuningan Bawa Layanan Dokter Spesialis ke Perbatasan, Warga Cibingbin Bakal Nikmati Pemeriksaan Gratis hingga Sunatan Massal

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • 0Komentar

    sangajinews.com. KUNINGAN – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui program bakti sosial yang akan digelar pada Sabtu, 1 Agustus 2026, IDI Kuningan menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi warga di wilayah perbatasan, dengan Kecamatan Cibingbin menjadi lokasi perdana pelaksanaan kegiatan. Ketua pelaksana kegiatan IDI Kabupaten Kuningan, […]

  • Bupati Kuningan, Dian Rachamat Yanuar, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas: Bukan Sekadar Bekerja, tapi Harus Berdampak

    Bupati Kuningan, Dian Rachamat Yanuar, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas: Bukan Sekadar Bekerja, tapi Harus Berdampak

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • 0Komentar

    KUNINGAN. sangajinews.com – Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa menjadi pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual. Seorang pemimpin, menurutnya, harus memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, sekaligus sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Dian saat memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Sabtu (22/8/2026). Dalam kesempatan itu, […]

  • Satu Langkah, Seribu Harapan: “Morning Work For Humanity” Siap Guncang Kuningan

    Satu Langkah, Seribu Harapan: “Morning Work For Humanity” Siap Guncang Kuningan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    Pemkab Kuningan Siap Gelar “Morning Work For Humanity” – Kolaborasi Aksi Sehat dan Peduli Sosial SangajiNews.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara gaya hidup sehat dan kepedulian terhadap sesama, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) akan menyelenggarakan sebuah kegiatan kolosal bertajuk “Morning Work For Humanity”, yang […]

  • Tugu Bola Dunia Diganti Tugu Kuda, Pemkab Kuningan Perkuat Ikon Kearifan Lokal

    Tugu Bola Dunia Diganti Tugu Kuda, Pemkab Kuningan Perkuat Ikon Kearifan Lokal

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    KUNINGAN. sangajinews.com — Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mengubah tugu bola dunia menjadi tugu kuda sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas daerah. Pergantian ikon tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat yang menginginkan adanya simbol yang lebih dekat dengan karakter dan kekhasan Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan aspirasi […]

  • Dua Alat Berat Dikerahkan, Pemadaman Sampah di TPSA Ciniru Dipercepat

    Dua Alat Berat Dikerahkan, Pemadaman Sampah di TPSA Ciniru Dipercepat

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar

    sangajinews.com. KUNINGAN — Dinas Perumahan dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan menurunkan dua unit alat berat jenis beko ke Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi sekaligus mempercepat penanganan tumpukan sampah yang terbakar. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, MT., mengatakan, keberadaan dua alat berat […]

expand_less