Kawin Cai Cibulan Desa Maniskidul, Tradisi Turun-Temurun untuk Melestarikan Warisan Leluhur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN sangajinews.com – Tradisi upacara Kawin Cai yang dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat Desa Maniskidul, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi salah satu bentuk pelestarian warisan budaya leluhur yang terus dijaga hingga kini.
Ketua Panitia Kawin Cai Desa Maniskidul, Mumuh, menyampaikan pada Kamis (29/10/2026), bahwa pelaksanaan tradisi tersebut tidak hanya bertujuan mempertahankan adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwilayah.
Menurut Mumuh, Kawin Cai memiliki makna historis yang lebih mendalam daripada sekadar prosesi penyatuan air. Tradisi ini berkaitan dengan kisah pernikahan dua tokoh, yakni Sang Pangeran Bualan dan Kuwu Absari Jabung, yang menjadi bagian dari sejarah yang melatarbelakangi pelaksanaan upacara tersebut.
“Tradisi Kawin Cai dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur,” demikian disampaikan dalam penjelasan mengenai tujuan pelaksanaan tradisi tersebut.
Selain sebagai upaya menjaga kelestarian budaya, Kawin Cai juga menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi antara masyarakat Desa Maniskidul dengan Desa Babakan serta desa-desa lain di sekitarnya.
Melalui kegiatan tahunan ini, hubungan antarmasyarakat diharapkan terus terjaga, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Tradisi Kawin Cai pun tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Desa Maniskidul, tetapi juga menjadi ruang pertemuan sosial yang menghubungkan sejarah, adat istiadat, dan kehidupan masyarakat hingga saat ini.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar