Puluhan Tahun Mengabdi, 120 PNS Kuningan Kini Pensiun! Bupati Dian, Sampaikan Apresiasi Mendalam
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN sangajinews.com – Sebanyak 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian karena mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) untuk periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari hingga 1 Maret 2027. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Graha Sajati 1, UPTD PFPSDM BKPSDM Kabupaten Kuningan, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Plt. Asisten Daerah III, Drs. Agus Basuki, M.Si., Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, pimpinan Bank BJB Cabang Kuningan, serta para pejabat administrator dan ketua tim di lingkungan BKPSDM Kabupaten Kuningan.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kabupaten Kuningan, Supriadi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak kepegawaian sekaligus penghargaan pemerintah atas pengabdian para PNS yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiun PNS dan Janda/Dudanya.
Dari total 120 PNS yang menerima SK pemberhentian, sebanyak 30 orang memasuki masa pensiun TMT 1 Januari 2027, 43 orang TMT 1 Februari 2027, dan 47 orang TMT 1 Maret 2027.
Berdasarkan jabatan, penerima SK terdiri atas 4 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 1 orang Jabatan Administrator, 7 orang Jabatan Pengawas, 91 orang Jabatan Fungsional, serta 17 orang Jabatan Pelaksana. Sementara berdasarkan golongan, sebanyak 67 orang berasal dari golongan IV/c ke atas dan 53 orang golongan IV/b ke bawah.
Dalam sambutan Bupati Kuningan yang dibacakan oleh Plt. Asisten Administrasi Umum, Dr. H. Agus Basuki, M.Si., disampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh PNS yang akan memasuki masa purna bakti atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Menurutnya, penyerahan SK pensiun bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi momentum untuk menghormati perjalanan panjang pengabdian para ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan yang baru. Meskipun masa kedinasan berakhir, pengalaman, keteladanan, dan nilai-nilai positif yang telah dibangun akan tetap menjadi bagian berharga bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Kuningan,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga berpesan agar para calon purna bakti dapat mempersiapkan masa pensiun dengan baik, termasuk dalam mengelola keuangan keluarga secara bijaksana di tengah dinamika perekonomian dan meningkatnya kebutuhan hidup.
Selain itu, para pensiunan diharapkan tetap menjaga kesehatan, mempererat hubungan keluarga, meningkatkan ibadah, serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Bupati menegaskan bahwa pengalaman dan keteladanan para pensiunan tetap dibutuhkan oleh masyarakat. Pengabdian tidak harus berhenti ketika seseorang tidak lagi menjalankan tugas kedinasan. Para senior diharapkan tetap menjadi sumber inspirasi dan dapat memberikan kontribusi positif bagi generasi penerus.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan bersama BKPSDM atas pelaksanaan program PULPEN PNS (Paket Layanan untuk Pensiunan PNS).
Program tersebut merupakan layanan proaktif dalam pembaruan dokumen administrasi kependudukan bagi PNS yang memasuki masa pensiun, khususnya perubahan data KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Melalui layanan ini, para pensiunan diharapkan memperoleh kemudahan tanpa harus mengurus perubahan dokumen secara terpisah.
Apresiasi juga disampaikan kepada Bank BJB Cabang Kuningan atas dukungan dan fasilitasi dalam penyelenggaraan kegiatan serta pelayanan kepada para pensiunan PNS selama ini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK pemberhentian secara simbolis oleh pejabat yang mewakili Bupati Kuningan kepada perwakilan calon purna bakti.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap seluruh PNS yang memasuki masa purna bakti dapat menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan, kesehatan, dan ketenteraman bersama keluarga.
Selamat memasuki masa purna bakti. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan untuk bangsa, negara, dan masyarakat Kabupaten Kuningan.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar