Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » Bupati Dian, Serahkan SK Penugasan kepada 50 Kepala Sekolah, Soroti Tantangan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Bupati Dian, Serahkan SK Penugasan kepada 50 Kepala Sekolah, Soroti Tantangan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

KUNINGAN sangajinews.com – Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang penugasan dan alih tugas guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (2/11/2026).

Sebanyak 50 guru menerima penugasan sebagai kepala sekolah, terdiri dari 2 kepala TK, 41 kepala SD, dan 7 kepala SMP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 orang merupakan hasil rotasi dan promosi, sedangkan 10 orang lainnya merupakan mutasi atau rotasi.

Keputusan Bupati Kuningan tersebut ditetapkan dan ditandatangani pada 29 Oktober 2026. Para guru yang mendapat penugasan mulai melaksanakan tugas barunya terhitung sejak 2 November 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian bersama. Mulai dari perubahan regulasi, beban administrasi guru, tuntutan penggunaan platform digital, hingga persoalan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurutnya, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses belajar mengajar, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas literasi peserta didik.

Ia menyoroti fenomena buta huruf fungsional, yakni kondisi ketika seseorang mampu membaca secara teknis, tetapi belum mampu memahami substansi, inti bacaan, maupun argumen yang disampaikan dalam sebuah tulisan.

Bupati juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kemampuan literasi siswa. Pasalnya, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam capaian literasi berdasarkan berbagai survei internasional.

Selain kualitas pendidikan, persoalan kesejahteraan guru turut menjadi perhatian. Dalam pemaparannya, Bupati menyebut sekitar 62 persen guru berada dalam kondisi dukungan finansial di bawah rata-rata, dengan pendapatan yang sebagian masih di bawah Rp2 juta, bahkan ada yang kurang dari Rp500 ribu.

Kondisi tersebut membuat sebagian guru harus mencari penghasilan tambahan melalui pekerjaan lain, seperti bertani, berdagang, maupun memberikan les privat.

Bupati juga mengungkapkan persoalan pinjaman online ilegal yang disebut melibatkan sekitar 42 persen guru di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kondisi tersebut lebih banyak dipicu kebutuhan hidup yang mendesak dibandingkan faktor gaya hidup.

Melalui penugasan 50 kepala sekolah tersebut, diharapkan lahir kepemimpinan sekolah yang mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat budaya literasi, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Kuningan.

Para kepala sekolah yang baru menerima penugasan diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less