Breaking News
light_mode
Beranda » AGAMA » Kolaborasi Bank BJB Syariah dan BPKH Dorong Pendaftaran Haji di Kabupaten Kuningan

Kolaborasi Bank BJB Syariah dan BPKH Dorong Pendaftaran Haji di Kabupaten Kuningan

sangajinews.com. KUNINGAN — Upaya meningkatkan minat masyarakat untuk mendaftar haji di Kabupaten Kuningan terus dilakukan melalui sinergi lintas lembaga. Kolaborasi antara Bank BJB Syariah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan mampu mendorong semakin banyak masyarakat untuk mempersiapkan dan mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.

Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si., saat ditemui Rabu (12/8/2026), menyampaikan apresiasinya kepada BJB Syariah yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut bersama BPKH.

“Ya, tentunya saya ucapkan terima kasih dulu kepada BJB Syariah yang telah memfasilitasi kegiatan ini, bekerja sama dengan BPKH, Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia,” ujar Ahmad Fauzi.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki tujuan penting, yakni mendongkrak angka pendaftaran haji di Kabupaten Kuningan. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin antara BJB Syariah dan BPKH dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan jumlah masyarakat yang mendaftar haji.

“Intinya, tujuan hari ini tentunya dalam rangka mendongkrak pendaftaran haji di Kabupaten Kuningan. Alhamdulillah, pada hari ini kolaborasi antara BJB Syariah dan BPKH terjalin,” katanya.

Ahmad Fauzi juga berharap ke depan semakin banyak peserta atau penabung melalui BJB Syariah yang terdorong untuk melakukan pendaftaran haji.

Ia menilai peningkatan jumlah pendaftar haji menjadi semakin penting karena mekanisme pembagian kuota haji mulai tahun 2026 tidak lagi semata-mata mengacu pada jumlah penduduk Muslim di suatu daerah.

“Kenapa? Karena tahun 2026 ke sini, kuota yang dibagikan itu bukan berdasarkan jumlah penduduk Muslim, tapi jumlah pendaftar,” jelasnya.

Dengan demikian, jumlah masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji akan menjadi salah satu faktor penentu dalam pembagian kuota haji bagi daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Jumlah pendaftar haji itu akan menentukan kuota haji per daerah atau per kabupaten atau per provinsi,” pungkasnya.

Sinergi BJB Syariah dan BPKH tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kuningan agar lebih dini mempersiapkan diri dalam menunaikan ibadah haji, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Kuningan dalam memperoleh kuota jemaah haji pada tahun-tahun mendatang.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less