Kepala DLH Kuningan Tegaskan Belum Ada Mekanisme Geothermal, Publik Diminta Tak Reaktif
- calendar_month 58 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN sangajinew.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Ir. Usep Sumirat, menegaskan hingga saat ini belum ada mekanisme maupun proses resmi yang diterima pihaknya terkait rencana pengembangan geothermal di wilayah Kuningan.
Pernyataan tersebut disampaikan Usep saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (23/9/2026), menyusul munculnya informasi mengenai rencana kegiatan geothermal yang menjadi perhatian publik.
Usep mengaku sempat terkejut ketika mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, DLH sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan bidang lingkungan belum pernah diajak berkomunikasi maupun mendapatkan pembahasan resmi mengenai rencana tersebut.
“Saya juga ketika minggu lalu wawancara ada seperti itu agak kaget juga. Saya barangkali salah satu organisasi pemerintah daerah belum pernah kok kita diajak bicara, ngobrol apa pun. Jadi jangan dulu reaktif seolah-olah pokoknya akan seperti itu. Belum tentu seperti itu, mekanismenya,” ujar Usep.
Ia juga menyebut belum mengetahui adanya proses lelang terkait rencana geothermal tersebut. Setelah mendapatkan informasi mengenai hal itu, Usep mengaku telah menanyakan kepada jajaran internal DLH maupun pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya juga nanya ke teman-teman, ‘Benar itu sudah lelang?’ Saya juga nanya ke teman-teman, ‘Nggak ada,’ katanya. Saya nanya ke provinsi juga sama, belum ada mekanisme dan proses apa pun,” katanya.
Terkait apakah Bupati Kuningan sudah mengetahui informasi tersebut, Usep menyatakan dirinya tidak dapat memastikan. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya sendiri belum menerima informasi maupun pemberitahuan resmi mengenai proses tersebut.
“Belum tentu tahu. Pak Bupati juga belum tahu juga, saya juga sama,” ujarnya.
Usep mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau memberikan penilaian sebelum terdapat informasi dan mekanisme resmi yang jelas.
Menurutnya, pemerintah daerah nantinya perlu mempelajari secara bersama-sama teknologi yang akan digunakan, termasuk potensi manfaat maupun dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.
“Kita juga nanti barangkali akan secara bersama-sama mempelajari masalah itu. Teknologi yang digunakan seperti apa, bagaimana manfaat dan mudaratnya,” kata Usep.
Ia menegaskan, apabila setelah dilakukan kajian ditemukan dampak negatif yang lebih besar, pemerintah dapat mengambil sikap berdasarkan hasil kajian tersebut. Sebaliknya, apabila manfaatnya lebih besar, peluang pengembangan juga dapat dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan upaya mitigasi terhadap dampak negatif.
“Lebih banyak mudaratnya, kalau lebih banyak mudaratnya ya kita tolak. Tapi kalau lebih banyak manfaatnya, ya kenapa nggak juga? Bagaimana mengantisipasi dampak-dampak negatif itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Usep meminta publik memahami bahwa hingga saat ini belum ada mekanisme atau proses resmi yang diterima DLH terkait persoalan geothermal tersebut.
Ia bahkan mengaku kesulitan untuk memberikan laporan maupun sikap lebih jauh karena belum memperoleh informasi resmi mengenai tahapan yang sedang berjalan.
“Belum ada mekanisme proses apa pun terkait dengan masalah geothermal ini. Saya juga bingung mau lapor, lapor apa? Belum ada, belum ada informasi apa pun,” ujarnya.
Menurut Usep, bahkan undangan maupun pemberitahuan teknis terkait rencana tersebut belum diterima pihaknya.
“Undangan saja, pemberitahuan belum ada apa pun secara teknisnya,” kata dia.
Usep kembali menekankan bahwa DLH akan melihat persoalan tersebut berdasarkan informasi dan kajian yang tersedia apabila nantinya proses resmi mulai dilakukan.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum seluruh mekanisme, teknologi, manfaat, serta potensi dampaknya dapat diketahui dan dikaji secara menyeluruh.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar