Bidang Hukum MPC Pemuda Pancasila Resmi Laporkan Atang ke Polres Kuningan Terkait Dugaan Perusakan Tugu Bola Dunia
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN.sangajinewscom — Polemik rencana perubahan ikon Tugu Bola Dunia menjadi patung kuda memasuki babak baru. Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan resmi membuat laporan ke Polres Kuningan terkait dugaan perusakan Tugu Bola Dunia yang menjadi sorotan masyarakat.
Anggota Bidang Hukum dan HAM MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Cheppy Rully Prahara, didampingi Sekretaris Bidang Hukum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Aji Satria Winduhaji, mendatangi Polres Kuningan pada Selasa, 8 September 2026.
Kedatangan keduanya untuk menempuh langkah hukum secara resmi terkait persoalan Tugu Bola Dunia yang disebut akan diubah menjadi patung kuda.
Langkah pelaporan tersebut menjadi perhatian publik lantaran Tugu Bola Dunia selama ini dikenal sebagai salah satu penanda kawasan dan bagian dari wajah Kabupaten Kuningan. Rencana perubahan bentuk maupun dugaan tindakan terhadap tugu tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai aspek hukum, aset, serta prosedur yang seharusnya ditempuh.
Dalam laporan tersebut, pihak Bidang Hukum MPC Pemuda Pancasila menyampaikan adanya dugaan perusakan yang mereka nilai perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum. Pihak yang dilaporkan disebut Atang.
Cheppy Rully Prahara menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pihaknya merupakan bagian dari upaya menggunakan jalur hukum untuk memastikan persoalan tersebut mendapatkan kejelasan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diuji dan diproses berdasarkan fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Menurutnya, persoalan perubahan Tugu Bola Dunia tidak semata-mata berkaitan dengan bentuk fisik sebuah bangunan atau monumen, tetapi juga menyangkut kepentingan publik sehingga perlu mendapat perhatian serius.
Sementara itu, Aji Satria Winduhaji menyampaikan bahwa pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.
“Kami menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting, semua pihak dapat menghormati proses hukum dan memberikan ruang bagi penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.”
Laporan resmi tersebut kini menjadi babak baru dalam polemik Tugu Bola Dunia. Publik Kuningan pun menantikan bagaimana proses hukum akan berjalan serta seperti apa status dan masa depan ikon yang selama ini dikenal masyarakat tersebut.
Tugu Bola Dunia hendak berubah menjadi patung kuda, polemik berujung laporan polisi. Kini, publik menunggu: apa sebenarnya yang terjadi di balik perubahan ikon Kuningan tersebut?
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar