BERUJUG SUMPAH! Final Tuntutan Warga Desa Padamenak Disepakati
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Musyawarah Desa Padamenak Jalaksana
sangajinews.com. Kuningan — Musyawarah Desa Luar Biasa yang digelar oleh masyarakat Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana, bersama BPD, pihak kecamatan, dan DPMD akhirnya mencapai titik terang. Senin (6/4/2026)
Ketua BPD Desa Padamenak, H. Jasa, M.Pd, mengungkapkan bahwa forum tersebut menjadi wadah penampungan berbagai aspirasi warga. Setelah melalui proses panjang, musyawarah berhasil mengerucutkan pendapat hingga tercapai kesepakatan bersama.
Poin dari hasil musyawarah ini adalah keputusan untuk menyumpah Kepala Desa Padamenak, RK, yang dilakukan oleh tokoh agama setempat di dalam masjid dan disaksikan langsung oleh warga.
“Semoga hasil musyawarah desa khusus ini bisa diterima oleh seluruh masyarakat,” ujar Jasa. Ia juga menegaskan bahwa ke depan, roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan pengawasan ketat dari masyarakat bersama BPD.
Camat Jalaksana, Asikin, S.IP., M.Si, menyampaikan bahwa musyawarah tersebut merupakan respons atas tuntutan warga. Karena prosedur formal pemerintahan tidak memungkinkan memenuhi tuntutan tertentu, masyarakat meminta solusi melalui sumpah—dan hal itu disepakati serta dituangkan dalam berita acara resmi.
“Dalam berita acara tersebut ditegaskan bahwa tidak ada lagi tuntutan lanjutan. Ini adalah bentuk final penyelesaian masalah,” jelasnya.
Perwakilan DPMD, Kabid Pemerintahan Desa Hamdan Harismaya, S.Kom., M.Si, menambahkan bahwa ke depan akan ada penguatan pengawasan, baik dari masyarakat, BPD, maupun pihak kecamatan.
Sementara itu, DPMD memastikan akan terus menjaga agar jalannya pemerintahan Desa Padamenak tetap sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.(Wr)
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar