Pemkab Kuningan Intensifkan Sosialisasi ZIS, Dorong ASN Salurkan Zakat Melalui Baznas
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN. sangajinews.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mengintensifkan upaya meningkatkan kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan bahwa kesadaran ASN dalam menunaikan ZIS masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut terlihat dari realisasi pengumpulan ZIS yang dinilai belum maksimal apabila dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Kuningan maupun daerah lainnya.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama Baznas terus mendorong sosialisasi kepada berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kuningan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban zakat, tetapi juga mampu menggali potensi zakat profesi, zakat maal, infak, dan sedekah yang selama ini belum optimal.
“Dengan sosialisasi yang terus digencarkan, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap ZIS semakin meningkat,” ujar Dian.
Optimalisasi pengumpulan ZIS dinilai penting karena dana yang dihimpun dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung program sosial dan pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kuningan, H. Yusron Kholid, M.Si., menjelaskan bahwa upaya tersebut berlandaskan pada Instruksi Bupati Kuningan Nomor 489/IX/2025. Instruksi tersebut berisi imbauan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar mengoptimalkan pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Kuningan.
“Program kami ini dikembalikan kepada kepentingan penguatan pembangunan daerah,” kata Yusron saat memberikan sosialisasi.
Dalam menjalankan program tersebut, Baznas Kabupaten Kuningan menerapkan dua pendekatan, yakni pendekatan keagamaan dan kepemerintahan.
Pendekatan keagamaan dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya umat Islam, mengenai pentingnya menunaikan zakat dan bersedekah sebagai bagian dari ajaran Islam. Sementara pendekatan kepemerintahan dilakukan melalui imbauan kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas.
Ke depan, Baznas Kabupaten Kuningan berencana memperluas sosialisasi dengan menyasar seluruh badan, lembaga, dan kantor yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan seluruh perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan pengumpulan ZIS sekaligus memperluas manfaatnya sehingga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu instansi yang turut memperkuat upaya tersebut adalah RSUD Linggajati. Direktur RSUD Linggajati, dr. Maya Eva, M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi mengenai arahan Bupati Kuningan terkait penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Kegiatan tersebut bertujuan mengajak seluruh ASN dan pegawai muslim di lingkungan RSUD Linggajati untuk menunaikan kewajiban zakat serta menyalurkannya melalui Baznas Kabupaten Kuningan.
Sosialisasi juga menekankan pentingnya kesadaran bagi setiap pegawai muslim yang telah memenuhi kriteria wajib zakat untuk menunaikan kewajibannya sesuai ketentuan. Sementara bagi pegawai yang belum memenuhi kriteria wajib zakat, tetap diberikan ruang untuk menyalurkan infak dan sedekah melalui Baznas.
Menurut Maya Eva, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kepedulian sosial sekaligus menjaga keberkahan harta yang diperoleh para pegawai dari profesinya.
Untuk memudahkan proses penghimpunan ZIS, RSUD Linggajati juga telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). UPZ tersebut kini telah resmi disahkan oleh Baznas Kabupaten Kuningan.
Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) UPZ diterbitkan oleh direktur rumah sakit. Dengan pengesahan dari Baznas, pengelolaan ZIS di lingkungan RSUD Linggajati diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, terpusat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui pembentukan UPZ ini, kami berharap seluruh pegawai dapat lebih mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui satu pintu sehingga penghimpunan maupun penyalurannya dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Maya Eva.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemkab Kuningan, Baznas, dan berbagai perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi ZIS untuk kemaslahatan masyarakat.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar