ASN Memasuki Masa Pensiun, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

sangajinews.com. Kuningan – Pemerintah Kabupaten memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga meski dalam beberapa tahun ke depan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Strategi efisiensi dan penataan pegawai menjadi langkah utama yang disiapkan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, narasumber menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan ASN saat ini harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Pemkab masih menerapkan kebijakan zero growth atau pertumbuhan pegawai nol, sejalan dengan aturan pemerintah pusat terkait belanja pegawai.
“Secara ideal memang ASN yang pensiun digantikan oleh tenaga baru. Namun saat ini kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Sesuai aturan, belanja pegawai maksimal 30 persen pada akhir 2027, sementara kondisi kita saat ini masih sekitar 37 persen,” ujarnya.
Untuk mengatasi kekosongan jabatan akibat pensiun, Pemkab memilih mengoptimalkan pegawai yang ada agar bekerja lebih efektif dan proporsional. Rekrutmen ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dilakukan secara selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas.
Meski demikian, pemerintah menegaskan langkah efisiensi tersebut tidak akan mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat. Fokus utama tetap diberikan pada instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Kita pastikan kualitas pelayanan tidak berkurang. Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik akan tetap diprioritaskan dengan jumlah pegawai yang proporsional,” katanya.
Selain membahas regenerasi ASN, narasumber juga menyoroti pentingnya nilai-nilai yang diwariskan ASN senior kepada generasi muda. Menurutnya, para ASN yang memasuki masa pensiun memiliki pengalaman, integritas, dan kapasitas yang sangat berharga.
“ASN yang pensiun ini sebenarnya tokoh di lingkungan masyarakatnya. Mereka punya pengalaman dan kemampuan yang luar biasa. Nilai integritas dan pengabdian itulah yang harus diwariskan kepada generasi muda,” jelasnya.
Ia menambahkan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Para pensiunan ASN justru diharapkan tetap aktif berkontribusi di tengah masyarakat, baik melalui organisasi kemasyarakatan, lembaga desa, kegiatan keagamaan, maupun menjadi penggerak pembangunan sosial.
“Pensiun bukan berarti selesai. Ini adalah babak baru untuk tetap mengabdi, hanya tempat dan caranya yang berbeda,” pungkasnya.((Wr)
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar