Belum Kantongi Izin Bupati, 5 ASN Kuningan Lolos Seleksi Pindah ke Pemprov Jabar
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

sangajines.com. KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar,M.Si, Senin (13/7/2026), mengaku baru mengetahui bahwa lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan lolos tahap awal seleksi administrasi perpindahan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Informasi tersebut, menurutnya, justru diperoleh dari media sosial milik Pemprov Jabar.
Awalnya, jumlah ASN yang disebut lolos seleksi administrasi disebut empat orang. Namun, Bupati meluruskan bahwa jumlah sebenarnya mencapai lima ASN.
“Bukan empat, malah lima,” ujar Bupati saat dimintai tanggapan.
Ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait proses tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.
“Saya malah tahunya dari media sosial Provinsi Jawa Barat. Setahu saya, dari lima orang ini ada yang belum mengajukan izin. Nanti saya koordinasi dulu dengan BKPSDM,” katanya.
Bupati juga menyoroti prosedur perpindahan ASN yang menurutnya harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, proses rotasi maupun mutasi antarlembaga tidak bisa dilakukan tanpa prosedur yang benar, termasuk adanya persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Setahu saya, ada satu atau dua yang sudah, sementara yang lainnya belum mendapat persetujuan saya. Kita lihat nanti seperti apa prosesnya,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar ASN yang mengikuti seleksi tersebut merupakan lulusan STPDN/IPDN yang saat ini masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Padahal kita juga masih membutuhkan mereka. Karena itu saya ingin memastikan proses perpindahan ini sesuai prosedur,” tegasnya.
Bupati menilai penempatan ASN oleh pemerintah pusat sejak awal tentu telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kebutuhan masing-masing daerah. Karena itu, perpindahan ASN ke instansi lain juga harus mempertimbangkan kepentingan daerah asal.
“Ketika pemerintah pusat menempatkan mereka di Kuningan, tentu sudah melalui pertimbangan yang matang untuk memenuhi kebutuhan daerah dan mendukung pengembangan karier mereka. Daerah yang ditempatkan juga pasti membutuhkan tenaga mereka. Sekarang mereka akan pindah, saya belum tahu seperti apa prosesnya,” ungkapnya.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, Bupati berencana memanggil Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan guna meminta penjelasan mengenai proses seleksi administrasi tersebut.
“Saya akan panggil Kepala BKPSDM. Setahu saya harus ada izin dari pimpinan, terutama saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Saya baru mengetahui informasi ini dari pihak provinsi,” pungkasnya.
- Penulis: admin
Saat ini belum ada komentar