Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » 11 Kasus Narkoba Terungkap di Kuningan, 12 Tersangka Diciduk, Lima Residivis Kembali Berulah

11 Kasus Narkoba Terungkap di Kuningan, 12 Tersangka Diciduk, Lima Residivis Kembali Berulah

sangajinews.com. KUNINGAN – Komitmen Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2026, Satres Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Yang mengejutkan, lima di antaranya merupakan residivis yang kembali terjerat kasus serupa.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mapolres Kuningan, Selasa (14/7/2026), didampingi jajaran Satres Narkoba.

Kapolres menjelaskan, seluruh perkara yang berhasil diungkap masih dalam tahap penyidikan. Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam kurun waktu Mei sampai Juli 2026 kami berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan total 12 tersangka. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan residivis, mayoritas pernah terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Muhamad Ali Akbar.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita 90 paket sabu dengan berat total 125,21 gram. Jika dikalkulasikan berdasarkan harga di pasar gelap, nilai barang bukti itu diperkirakan mencapai hampir Rp200 juta.

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan dua pot tanaman ganja, 24 butir psikotropika yang terdiri atas Riklona, Alprazolam, dan Lorazepam, serta 3.847 butir obat keras tertentu jenis Tramadol, Dextromethorphan, dan Trihexyphenidyl.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Mulai dari sistem tempel, yakni menyimpan narkoba di lokasi tertentu yang kemudian diambil pembeli, hingga transaksi langsung (cash on delivery/COD).

“Modus yang digunakan beragam, ada sistem tempel di lokasi tertentu dan ada juga transaksi langsung melalui COD antara penjual dan pembeli,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai jenis barang bukti yang diamankan. Untuk kasus sabu, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Sementara tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.

Adapun tersangka perkara psikotropika dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan pelaku peredaran obat keras tertentu dijerat Pasal 435 serta Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, perang melawan narkoba akan terus menjadi prioritas Polres Kuningan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Narkoba masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Kami akan terus berdiri di garda terdepan untuk menindak tegas para pelaku dan pengedar narkoba. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan, silakan laporkan kepada kami dan akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurut Kapolres, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dian Rachmat Yanuar: Pancasila Jadi Fondasi Persatuan dan Arah Pembangunan Daerah

    Bupati Dian Rachmat Yanuar: Pancasila Jadi Fondasi Persatuan dan Arah Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • 0Komentar

    sangajinews.com. KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus pijakan utama dalam pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Kuningan. Senin(1/6/2026) di halaman setda pemeritahan kabupaten Kuningan. Dalam amanatnya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat […]

  • Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Kemiskinan: Kepala BP Taskin Luncurkan Pilot Program Nasional di Kabupaten Kuningan

    Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Kemiskinan: Kepala BP Taskin Luncurkan Pilot Program Nasional di Kabupaten Kuningan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    SangajiNews.com – Kuningan, Senin 21 April 2025Kabupaten yang dikenal dengan udara sejuk dan hamparan hijau perbukitan itu pagi ini menyambut tamu penting dari pusat. BUDIMAN SUJATMIKO, Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Nasional (BP TASKIN), mengawali kunjungan kerja dengan semangat yang menyala. Bukan sekadar kunjungan seremonial, namun peluncuran Pilot Program Pengentasan Kemiskinan yang digadang-gadang sebagai model nasional […]

  • KONI Kuningan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Dian Tegaskan Masa Depan Olahraga Daerah Ada di Tangan Pengurus Baru

    KONI Kuningan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Dian Tegaskan Masa Depan Olahraga Daerah Ada di Tangan Pengurus Baru

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • 0Komentar

    Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyoroti bahwa kepengurusan baru bukan hanya bertugas mengurus organisasi, tetapi juga mengemban amanah besar demi masa depan olahraga daerah.“Selamat kepada jajaran pengurus KONI Kuningan. Ingat, tugas kalian bukan hanya mengelola organisasi, tapi juga melahirkan atlet-atlet berprestasi yang akan mengharumkan nama Kuningan,” ujarnya penuh tekanan. KONI Kuningan 2025–2029 […]

  • Wabup Tuti Bersama Komisaris Utama PLN & Inisiator Danantara

    Wabup Tuti Bersama Komisaris Utama PLN & Inisiator Danantara

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    Senja Jakarta SangajiNews.com,- menjadi saksi tangan hangat yang terulur penuh harapan. Wabup Tuti Andriani dan Dr (HC) Burhanudin Abdullah saling bertukar gagasan besar—mimpi yang dirangkai demi Kuningan Melesat, menembus batas keterbatasan PAD. Diskusi Strategis Program Makan Bergizi GratisCaption:Di balik meja rapat yang penuh dokumen, Enny Indarti, M.Sc. menyimak serius setiap paparan Wabup Tuti. Mereka bicara […]

  • Kepedulian Nyata: TP PKK Kabupaten Kuningan Dampingi Anak Penderita Hidrosefalus di Cigugur

    Kepedulian Nyata: TP PKK Kabupaten Kuningan Dampingi Anak Penderita Hidrosefalus di Cigugur

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    KUNINGAN, SangajiNews.com – Bentuk kepedulian terhadap masyarakat tak henti-hentinya ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Melalui gerak aktif Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), kepedulian itu kembali menyentuh nurani. Kamis pagi, 24 April 2024, langit Dusun Kliwon, RT 017 RW 005, Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, menjadi saksi kehadiran pemimpin yang tak hanya datang membawa […]

  • PORDES II 2025 Resmi Dibuka, Bupati Dian Rachmat Yanuar: “Tubuh Bugar, Pikiran Segar, Desa Maju Bersama”

    PORDES II 2025 Resmi Dibuka, Bupati Dian Rachmat Yanuar: “Tubuh Bugar, Pikiran Segar, Desa Maju Bersama”

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • 0Komentar

    “Rutinitas membuat kita jenuh dan bisa menyebabkan kebuntuan dalam berpikir, maka dari itu diperlukan kegiatan seperti olahraga dan aktivitas fisik lainnya,” ungkap Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam sambutannya yang penuh semangat.“Tubuh yang bugar akan membuat pikiran sehat, sehingga bekerja semakin optimal.” SangajiNews.com – Sakerta Timur. Langit Kamis pagi itu tampak cerah […]

expand_less