Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » 11 Kasus Narkoba Terungkap di Kuningan, 12 Tersangka Diciduk, Lima Residivis Kembali Berulah

11 Kasus Narkoba Terungkap di Kuningan, 12 Tersangka Diciduk, Lima Residivis Kembali Berulah

sangajinews.com. KUNINGAN – Komitmen Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2026, Satres Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Yang mengejutkan, lima di antaranya merupakan residivis yang kembali terjerat kasus serupa.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mapolres Kuningan, Selasa (14/7/2026), didampingi jajaran Satres Narkoba.

Kapolres menjelaskan, seluruh perkara yang berhasil diungkap masih dalam tahap penyidikan. Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam kurun waktu Mei sampai Juli 2026 kami berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan total 12 tersangka. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan residivis, mayoritas pernah terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Muhamad Ali Akbar.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita 90 paket sabu dengan berat total 125,21 gram. Jika dikalkulasikan berdasarkan harga di pasar gelap, nilai barang bukti itu diperkirakan mencapai hampir Rp200 juta.

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan dua pot tanaman ganja, 24 butir psikotropika yang terdiri atas Riklona, Alprazolam, dan Lorazepam, serta 3.847 butir obat keras tertentu jenis Tramadol, Dextromethorphan, dan Trihexyphenidyl.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Mulai dari sistem tempel, yakni menyimpan narkoba di lokasi tertentu yang kemudian diambil pembeli, hingga transaksi langsung (cash on delivery/COD).

“Modus yang digunakan beragam, ada sistem tempel di lokasi tertentu dan ada juga transaksi langsung melalui COD antara penjual dan pembeli,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai jenis barang bukti yang diamankan. Untuk kasus sabu, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Sementara tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.

Adapun tersangka perkara psikotropika dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan pelaku peredaran obat keras tertentu dijerat Pasal 435 serta Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, perang melawan narkoba akan terus menjadi prioritas Polres Kuningan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Narkoba masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Kami akan terus berdiri di garda terdepan untuk menindak tegas para pelaku dan pengedar narkoba. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan, silakan laporkan kepada kami dan akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurut Kapolres, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib Juara, Kuningan Bergemuruh: Lautan Biru Nobar Bersama Bupati di Pandapa

    Persib Juara, Kuningan Bergemuruh: Lautan Biru Nobar Bersama Bupati di Pandapa

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • 0Komentar

    “Atas kemenangan Persib, mari kita sambut dengan bangga, tertib, dan tetap menjaga keamanan,” SangajiNews.com, Kuningan – Semangat biru membanjiri Lapangan Pandapa Paramartha, Sabtu (24/5/2025), saat ribuan Bobotoh Bersatu dan Viking Kuningan berkumpul dalam tajuk Nobar Biru untuk menyaksikan laga penentu juara Liga 1: Persib Bandung vs Persis Solo. Hadir langsung di tengah massa yang bergelora, […]

  • Peluncuran Program Terjemah Al-Qur'an Sistem 40 Jam oleh MUI Kabupaten Kuningan disertai penanaman pohon kurma di halaman Kantor MUI Kuningan.

    MUI Kabupaten Kuningan Luncurkan Program Terjemah Al-Qur’an 40 Jam, Tanam Empat Pohon Kurma Sebagai Simbol Keberkahan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    sangajinews.com. KUNINGAN — Semangat membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat kembali digaungkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan. Melalui sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna, MUI Kabupaten Kuningan secara resmi meluncurkan Program Terjemah Al-Qur’an Sistem 40 Jam, sekaligus melakukan penanaman pohon kurma sebagai simbol keberkahan, keteladanan, dan harapan bagi generasi mendatang. Selasa (16/6/2026) […]

  • Kuningan Jadi Sorotan di High Level Meeting TPID & TP2DD Ciayumajakuning: Stabilkan Harga, Percepat Digitalisasi

    Kuningan Jadi Sorotan di High Level Meeting TPID & TP2DD Ciayumajakuning: Stabilkan Harga, Percepat Digitalisasi

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • 0Komentar

    “Kebijakan ini membuahkan hasil. Kuningan kini menempati posisi ke-10 dari 18 kabupaten di Jawa Barat dalam pengendalian inflasi, dan posisi ke-25 dari 92 kabupaten se-Jawa dan Bali,” tegas Bupati Kuningan. Narasi Eksklusif SangajiNews.com:SangajiNews.com – Komitmen kuat dalam mengendalikan inflasi dan mempercepat digitalisasi layanan publik kembali ditegaskan dalam High Level Meeting TPID dan TP2DD Semester I […]

  • Dokter Spesialis Layani Warga Perbatasan, IDI Kuningan Hadirkan Harapan Baru Lewat Program IDI Mengabdi untuk Negeri

    Dokter Spesialis Layani Warga Perbatasan, IDI Kuningan Hadirkan Harapan Baru Lewat Program IDI Mengabdi untuk Negeri

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • 0Komentar

    sangajinew.com. KUNINGAN – Ratusan warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, memadati lokasi bakti sosial kesehatan yang digelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kuningan melalui program “IDI Mengabdi untuk Negeri”, Sabtu (1/8/2026). Antusiasme masyarakat begitu tinggi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari para dokter spesialis yang sengaja “turun gunung” melayani warga di wilayah perbatasan. Ketua […]

  • 100 Hari Kepemimpinan Dian–Tuti: Awal yang Menjanjikan, Rakyat Optimis, Bukti Nyata Kinerja Terukur

    100 Hari Kepemimpinan Dian–Tuti: Awal yang Menjanjikan, Rakyat Optimis, Bukti Nyata Kinerja Terukur

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    Mayoritas responden memberikan nilai positif terhadap kinerja Pak Bupati. Jika diakumulasikan, nilainya mencapai 7,9 atau 79,2 persen. Angka ini berasal dari dominasi penilaian pada skala 7, 8, dan 9, SangajiNews.com – Kabupaten Kuningan. Seratus hari pertama masa kepemimpinan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dan Wakil Bupati, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn, mendapat […]

  • Lestarikan Warisan Leluhur, Pencak Silat Disiapkan Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi

    Lestarikan Warisan Leluhur, Pencak Silat Disiapkan Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • 0Komentar

    sangjinews.com. Kuningan – Pemerintah daerah melalui Dinas pendidikan Kebudayaan menegaskan komitmennya dalam menjaga sekaligus mengembangkan pencak silat sebagai warisan budaya leluhur yang tidak hanya sarat nilai filosofis, tetapi juga berpotensi besar menjadi daya tarik wisata dan penggerak ekonomi masyarakat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr, Elon Carlan, M.Si, menyampaikan, pencak silat bukan sekadar […]

expand_less