Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » Budayawan se-Ciayumajakuning Bertemu Menteri Kebudayaan RI di Kuningan, Bahas Penguatan Warisan Budaya

Budayawan se-Ciayumajakuning Bertemu Menteri Kebudayaan RI di Kuningan, Bahas Penguatan Warisan Budaya

sangajinews.com. KUNINGAN — Pertemuan budayawan se-Ciayumajakuning bersama Menteri Kebudayaan Republik Indonesia berlangsung hangat dalam sebuah saresehan budaya di Kabupaten Kuningan, Juma’at malam di Kajene Cafe (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelestarian dan pengembangan budaya daerah.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri Kebudayaan di Kabupaten Kuningan. Ia menegaskan bahwa kehadiran menteri menjadi “magnet” tersendiri bagi para budayawan dan masyarakat.

“Keragaman yang kita miliki merupakan kekayaan budaya sekaligus warisan yang menggambarkan identitas bangsa. Termasuk dalam hal kuliner yang memiliki banyak variasi dari berbagai budaya,” ujarnya.

Bupati juga berharap kehadiran Menteri Kebudayaan dapat memberikan perhatian khusus terhadap potensi budaya di wilayah Ciayumajakuning. Melalui saresehan ini, diharapkan muncul gagasan-gagasan orisinal yang dapat menjadi titik temu dalam memajukan kebudayaan.

Sementara itu, H. Rokhmat Ardiyan, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, turut menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Menteri Kebudayaan. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi penyemangat bagi para budayawan di Ciayumajakuning.

“Kuningan memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa. Kehadiran Menteri diharapkan dapat mengingatkan kita semua untuk tidak melupakan sejarah dan budaya yang kita miliki,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengawali dengan ucapan Idulfitri, “Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.”

Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap situs-situs bersejarah di Kuningan, termasuk rumah Sutan Sjahrir yang menjadi tempat peristirahatan saat Perjanjian Linggarjati.

Menteri juga menekankan pentingnya memahami amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budaya.

“Mandat konstitusi ini kemudian diturunkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa budaya tidak hanya terbatas pada seni, melainkan mencakup sepuluh objek kebudayaan, termasuk bahasa. Indonesia sendiri memiliki lebih dari 7.018 bahasa daerah yang menjadi kekayaan luar biasa.

Secara khusus, Menteri menyoroti pentingnya pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Kuningan agar dapat berstandar internasional. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya melestarikan sejarah, tetapi juga berpotensi menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.

“Cagar budaya harus dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa memberikan nilai tambah, termasuk dari sisi ekonomi,” tutupnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan budayawan dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Indonesia, khususnya di wilayah Ciayumajakuning. (Wr)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less