Breaking News
light_mode
Beranda » HUKUM » Sorotan Tunjangan DPRD Kuningan, Abidin Sebut Pencairan Diduga Cacat Hukum Tanpa Perbup

Sorotan Tunjangan DPRD Kuningan, Abidin Sebut Pencairan Diduga Cacat Hukum Tanpa Perbup

  • account_circle sangaji news
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SANGAJINEWS – Persoalan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan publik. Mantan anggota DPRD Kuningan, Abidin, menilai pencairan tunjangan tersebut diduga cacat hukum karena tidak memiliki dasar Peraturan Bupati (Perbup) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Menurut Abidin, pernyataan pimpinan DPRD yang menyebut pencairan tunjangan telah sesuai aturan perlu diuji secara hukum, khususnya terkait dasar regulasi yang digunakan dalam proses pencairan anggaran tersebut.

“PP Nomor 18 Tahun 2017 sudah sangat jelas. Tunjangan pimpinan dan anggota DPRD harus ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Kalau Perbupnya tidak ada, lalu dasar hukumnya apa?” kata Abidin, Jumat (6/3/2026).

Diduga Hanya Berdasarkan SK Kepala Daerah

Abidin mengungkapkan, tunjangan DPRD Kuningan yang dicairkan sejak Januari 2025 hingga Januari 2026 diduga hanya mengacu pada Surat Keputusan (SK) kepala daerah yang terbit pada 13 April 2025.

Menurutnya, SK tersebut tidak dapat menggantikan Peraturan Bupati karena tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan.

“SK itu bukan produk peraturan perundang-undangan. Kalau dijadikan dasar pencairan anggaran, itu jelas bermasalah. Bahkan bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

BPKAD Tunda Pencairan Tunjangan

Abidin juga menyoroti langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disebut telah menunda pencairan tunjangan sejak Februari 2026.

Ia menilai keputusan tersebut merupakan langkah pencegahan agar persoalan tidak semakin melebar ke ranah hukum.

“Langkah mem-pending anggaran itu patut diapresiasi. Kalau tetap dipaksakan cair tanpa dasar hukum yang sah, potensi masalah hukumnya akan semakin panjang,” ujarnya.

Menurut Abidin, pencairan tunjangan seharusnya baru dapat dilakukan setelah Peraturan Bupati diterbitkan dan diundangkan secara resmi. Tanpa regulasi tersebut, pembayaran dinilai berisiko melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau belum ada Perbup, secara hukum tidak boleh dicairkan. Kalau sudah terlanjur cair, idealnya dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Berpotensi Penyalahgunaan Wewenang

Lebih jauh, Abidin juga mengkritik langkah kepala daerah yang menerbitkan SK terkait tunjangan tersebut sebelum adanya Peraturan Bupati. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan.

“Berani menerbitkan SK untuk dasar pencairan anggaran tanpa Perbup, itu sudah masuk penyalahgunaan wewenang. Kalau ditelusuri lebih jauh, bisa berujung pada indikasi tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut satu pihak, tetapi berpotensi melibatkan banyak pihak dalam proses penganggaran dan pencairan dana.

“Ini bisa menjadi tanggung jawab kolektif, karena menyangkut kebijakan anggaran. Kalau memang ada pelanggaran, tidak mungkin hanya satu orang yang bertanggung jawab,” katanya.

Dorong Aparat Penegak Hukum Menelusuri

Abidin juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Menurutnya, penanganan dugaan korupsi tidak selalu harus menunggu laporan masyarakat apabila indikasinya sudah jelas.

“Kalau indikasinya sudah terang benderang, aparat penegak hukum bisa langsung bergerak. Tidak harus menunggu laporan,” ujarnya.

Abidin menilai persoalan ini menjadi ujian serius bagi tata kelola keuangan daerah di Kuningan. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berlandaskan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai anggaran publik dikelola tanpa dasar hukum yang kuat. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan itu wajib,” pungkasnya.

  • Penulis: sangaji news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuningan Menuju Kota Diplomasi: Kementerian Kebudayaan RI Tinjau Revitalisasi Cagar Sejarah Linggarjati

    Kuningan Menuju Kota Diplomasi: Kementerian Kebudayaan RI Tinjau Revitalisasi Cagar Sejarah Linggarjati

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle sangaji news
    • 0Komentar

    “Ini adalah bagian dari ikhtiar kita menjaga silaturahmi lintas kelembagaan. Kuningan bukan hanya kaya budaya, tetapi juga memiliki tapak sejarah diplomasi yang sangat penting untuk bangsa ini,” SangajiNews.com – Angin segar kembali berhembus dari ranah kebudayaan Kabupaten Kuningan. Tindak lanjut dari pertemuan strategis antara Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., dengan Kementerian Kebudayaan […]

  • Pemerintah Kuningan Salurkan Stimulan kepada PKL: Wujud Nyata Cinta untuk Ekonomi Kerakyatan

    Pemerintah Kuningan Salurkan Stimulan kepada PKL: Wujud Nyata Cinta untuk Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle sangaji news
    • 0Komentar

    “Saya terima Rp 300 ribu untuk tiga bulan. Alhamdulillah, bisa beli teh buat stok sebulan. Lumayan buat modal,”— tutur Lela, matanya berkaca-kaca. SangajiNews.com – Angin segar kembali berhembus untuk para pelaku usaha mikro di jantung kota Kuningan. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam tiga paguyuban pusat kuliner Kota Kuningan resmi menerima stimulan dari […]

  • “SAKA” Episode 2:Tamu Tak Diundang

    “SAKA” Episode 2:Tamu Tak Diundang

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle sangaji news
    • 0Komentar

    Saka memang baru duduk di bangku SMP kelas dua, tapi siapa pun yang melihat sorot matanya akan berpikir dua kali untuk meremehkannya DISCLAIMER:Maaf jika dalam cerita ini terdapat kesamaan nama, tokoh, tempat, atau kejadian dengan dunia nyata. Semua itu tidak disengaja. Cerita ini murni fiksi semata untuk keperluan hiburan. Saka memang baru duduk di bangku […]

  • “Muscab VIII IBI Kuningan: 1.261 Bidan Bicara Ketahanan Nasional, Bupati Dian Rachmat Yanuar Tegaskan Komitmen Profesi dan Kesejahteraan”

    “Muscab VIII IBI Kuningan: 1.261 Bidan Bicara Ketahanan Nasional, Bupati Dian Rachmat Yanuar Tegaskan Komitmen Profesi dan Kesejahteraan”

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle sangaji news
    • 0Komentar

    “Saya sudah instruksikan ke Dinas Kesehatan agar ke depan tunjangan berbasis kinerja. Di setiap puskesmas akan dipasang CCTV. Kalau disiplin, tunjangannya maksimal. Kalau malas, ya jangan harap,” tegasnya. SangajiNews.com — Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kuningan menggema penuh semangat di Hotel Cordela, Sabtu (17/5/2025). Sebanyak 1.261 bidan dari 12 ranting hadir, […]

  • Bupati Kuningan Tarawih Keliling di Garawangi: Tegaskan Komitmen Pembangunan & Keamanan Ramadhan

    Bupati Kuningan Tarawih Keliling di Garawangi: Tegaskan Komitmen Pembangunan & Keamanan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle sangaji news
    • 0Komentar

    Kuningan, SangajiNews.com – Di malam ke-17 Ramadhan, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat dengan menggelar Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Nurul Huda, Desa/Kecamatan Garawangi, Senin (17/3/2025). Kegiatan ini bukan sekadar ibadah berjamaah, melainkan juga momentum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan pembangunan dan menjaga sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. […]

  • Sawala Alam Pajambon: Titik Terang dari Curug Cilengkrang, Menguak Fakta dan Merawat Warisan Alam

    Sawala Alam Pajambon: Titik Terang dari Curug Cilengkrang, Menguak Fakta dan Merawat Warisan Alam

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle sangaji news
    • 0Komentar

    “Longsor ini adalah pengulangan dari kejadian pada 2017. Bahkan saat itu lebih parah. Tanah dan tebing sudah lama rawan karena pelapukan alami dan aktivitas pertanian seperti penanaman rumput pakan serta aliran limbah ternak. Bukan karena pembangunan wisata Arunika,” ungkap Federick Amalo.SangajiNews.com, Kuningan – Dalam nuansa khidmat dan penuh kearifan lokal, Forum Sawala Alam Ngajaga Adat […]

expand_less