Breaking News
light_mode
Beranda » NASIONAL » Bupati Kukuhkan Dewan Pengawas LPPL Kuningan: Angin Segar untuk Penyiaran Publik Daerah

Bupati Kukuhkan Dewan Pengawas LPPL Kuningan: Angin Segar untuk Penyiaran Publik Daerah

Tak hanya itu, Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap eksistensi Radio Kuningan FM yang tetap diminati, terutama di wilayah pedesaan dan kalangan masyarakat saat dalam perjalanan. Ia menyebut, perlu ada inovasi dalam program siaran agar tetap unik, edukatif, dan relevan.

sangajiNews. Com,– Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan kembali mencatat sejarah penting. Dalam suasana yang khidmat dan penuh harap, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) LPPL Kuningan, Senin (4/8/2025), di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan.

Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh para pemangku kebijakan daerah, di antaranya Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Tim Seleksi Calon Dewas, serta jajaran Direksi LPPL Kuningan. Aura kepercayaan dan tanggung jawab terpancar dari wajah para undangan yang hadir.

Dua nama ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025, yaitu Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom. dari unsur praktisi penyiaran, dan Elit Nurlitasari, S.H. dari unsur masyarakat. Sementara dari unsur pemerintah, posisi Dewas dijabat oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si., yang juga turut dikukuhkan pada kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi mendalam kepada ketiga anggota Dewas yang baru. Ia menegaskan bahwa proses seleksi telah melalui tahapan ketat dan berintegritas, mulai dari verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD, hingga penetapan melalui SK Bupati.

“Saya berharap Dewas yang baru dapat membawa angin segar bagi LPPL, serta mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” tegas Bupati dalam pidatonya.

Bupati juga menekankan bahwa LPPL bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. Menurutnya, LPPL memiliki fungsi strategis bukan hanya menyampaikan informasi, tapi juga sebagai sarana edukasi, hiburan, hingga pelestarian budaya lokal.

Menghadapi derasnya arus digitalisasi, Bupati mengingatkan pentingnya transformasi LPPL. Ia mendorong pemanfaatan platform digital seperti podcast untuk menjangkau generasi muda dan menyampaikan isu strategis secara lebih cepat dan interaktif.

“Isu lingkungan, misalnya, bisa segera dibahas melalui podcast dengan narasumber kompeten. Bahkan kegiatan masyarakat yang inspiratif pun dapat dikemas agar menjadi motivasi dan pemantik semangat membangun,” ujar Bupati memberi contoh.

Tak hanya itu, Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap eksistensi Radio Kuningan FM yang tetap diminati, terutama di wilayah pedesaan dan kalangan masyarakat saat dalam perjalanan. Ia menyebut, perlu ada inovasi dalam program siaran agar tetap unik, edukatif, dan relevan.

Di akhir pesannya, Bupati menekankan pentingnya fungsi pengawasan Dewas agar dijalankan secara independen dan objektif. Ia berharap LPPL Kuningan terus tumbuh menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya, membanggakan, dan menjadi suara masyarakat Kuningan.


📰 SangajiNews.com – Tajam dan Terpercaya
Redaksi menerima saran, kritik, dan informasi publik melalui kontak resmi. Tetap bersama kami untuk kabar terkini seputar Kuningan dan sekitarnya.

  • Penulis: sangaji news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less