Breaking News
light_mode
Beranda » AGAMA » BAZNAS Kabupaten Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp35.000 per Jiwa untuk Ramadan 1447 Hijriah

BAZNAS Kabupaten Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp35.000 per Jiwa untuk Ramadan 1447 Hijriah

KUNINGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk kabupaten Kuningan tahun 2026 sebesar Rp35.000 per jiwa. Ketentuan ini menjadi pedoman bagi umat Islam di Kabupaten Kuningan dalam menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 yang diterbitkan pada 19 Februari 2026 atau bertepatan dengan 1 Ramadan 1447 H.

Melalui surat edaran tersebut, BAZNAS memberikan panduan resmi kepada masyarakat agar pelaksanaan zakat fitrah dapat berjalan dengan tertib, sesuai syariat Islam, serta memiliki standar yang jelas.

Zakat Fitrah Bisa Dibayar Uang atau Beras

Berdasarkan ketentuan tersebut, masyarakat Kabupaten Kuningan dapat menunaikan zakat fitrah sebesar Rp35.000 per orang apabila dibayarkan dalam bentuk uang.

Selain itu, umat Islam juga dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk beras. Besarannya setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa.

Penetapan nominal zakat fitrah tersebut didasarkan pada harga rata-rata beras konsumsi di masing-masing daerah, sehingga nilai yang ditetapkan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya di Jawa Barat.

Besaran Zakat Fitrah Berbeda di Tiap Daerah

BAZNAS Jawa Barat menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah tidak sama di seluruh wilayah provinsi. Perbedaan tersebut disesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok, khususnya beras, di setiap daerah.

Sebagai contoh, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi menetapkan zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa.

Sementara itu, beberapa daerah lain menetapkan nominal yang lebih rendah, seperti Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar yang menetapkan zakat fitrah sebesar Rp32.500 per jiwa.

Dengan adanya perbedaan tersebut, masyarakat diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

BAZNAS Beri Pedoman Resmi bagi Masyarakat

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Djauharuddin, menjelaskan bahwa pedoman ini diterbitkan agar masyarakat memiliki acuan yang jelas dalam menunaikan zakat fitrah.

Selain itu, BAZNAS juga ingin memastikan bahwa penyaluran zakat dapat berjalan secara tertib serta tepat sasaran kepada para mustahik atau penerima zakat.

“Pedoman ini kami keluarkan agar masyarakat memiliki rujukan resmi saat menunaikan zakat fitrah. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat berjalan lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Penetapan Mengacu Regulasi dan Fatwa Ulama

Dalam menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026, BAZNAS menggunakan sejumlah dasar hukum dan regulasi yang berlaku.

Beberapa di antaranya adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang syarat dan tata cara penghitungan zakat serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022.

Selain itu, proses penetapan juga dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah daerah, serta BAZNAS kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di masing-masing wilayah.

Zakat Fitrah Perkuat Solidaritas Sosial

BAZNAS Jawa Barat menilai zakat fitrah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial umat Islam.

Pertama, zakat fitrah berfungsi sebagai sarana penyucian jiwa bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

Kedua, zakat fitrah juga memiliki fungsi sosial, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih layak.

Karena itu, BAZNAS mengajak para muzaki atau orang yang wajib membayar zakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi.

Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga zakat seperti BAZNAS, pengelolaan dan penyaluran dana zakat dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketentuan Zakat Tahun Sebelumnya Tidak Berlaku

BAZNAS juga menegaskan bahwa ketentuan zakat fitrah tahun sebelumnya tidak lagi berlaku setelah diterbitkannya surat edaran terbaru tersebut.

Dengan adanya pedoman terbaru ini, masyarakat diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.

Melalui kebijakan ini, BAZNAS Jawa Barat berharap pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain itu, zakat juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan sosial serta mendukung berbagai program pemberdayaan umat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan.

  • Penulis: sangaji news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Langkah Kecil di Tanah Berdebu: Hj. Ela Helayati Menyusuri Lorong Kemiskinan Demi Kemanusiaan”

    “Langkah Kecil di Tanah Berdebu: Hj. Ela Helayati Menyusuri Lorong Kemiskinan Demi Kemanusiaan”

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    SangajiNews.com — Kepedulian terhadap sesama bukan hanya janji manis dalam pidato seremonial. Di bawah cahaya remang lampu Pendopo, pada Senin malam, 21 April 2025, sebuah amanah besar dipercayakan kepada sosok perempuan tangguh: Hj. Ela Helayati, S.Sos. Ia resmi dikukuhkan sebagai Ketua Bakti Pengentasan Kemiskinan (Taskin) Kabupaten Kuningan oleh Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP TasKin), […]

  • Bukti Nyata Negara Hadir di Ladang Rakyat: 63 Alsintan Diserahkan, Bupati Dian dan DPR RI Kompak Dorong Petani Kuningan Naik Kelas

    Bukti Nyata Negara Hadir di Ladang Rakyat: 63 Alsintan Diserahkan, Bupati Dian dan DPR RI Kompak Dorong Petani Kuningan Naik Kelas

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    “Bantuan Alsintan ini adalah bukti nyata kepedulian dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendorong kemajuan sektor pertanian. Semoga semangat ini terus menular dan menjadi pemicu sinergi yang lebih kuat,” ujar Dr. Dian penuh harap. SangajiNews.com – Pagi yang penuh harapan menyelimuti halaman Setda Kabupaten Kuningan pada Senin (19/05/2025). Dalam balutan apel […]

  • Transparansi Rp 2,4 M Dana Hibah Disdikbud Kuningan: Publik Tenang, Kepercayaan Dijaga

    Transparansi Rp 2,4 M Dana Hibah Disdikbud Kuningan: Publik Tenang, Kepercayaan Dijaga

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • 0Komentar

    SangajiNews.com,-Kuningan, 28 Juli 2025 — Di tengah sorotan publik yang kian tajam terhadap pengelolaan anggaran pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tampil tegas dan terbuka. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada media, pihak Disdikbud menegaskan bahwa dana hibah sebesar Rp 2,4 miliar untuk pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah nonformal/kesetaraan telah terserap 100 persen sesuai […]

  • Linggarjati Buka Jalan, Kuningan Siap Tampil di Panggung Pariwisata Dunia

    Linggarjati Buka Jalan, Kuningan Siap Tampil di Panggung Pariwisata Dunia

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    Kabupaten Kuningan terus memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan dengan mengandalkan Linggarjati sebagai pusat promosi wisata sejarah dan diplomasi internasional. Dukungan Kementerian Pariwisata RI serta kolaborasi pelaku industri menjadi langkah awal membawa Kuningan ke panggung pariwisata dunia

  • “Tani Merdeka, Nafas Baru Petani Kuningan: Dari Desa Bangkitkan Negeri”

    “Tani Merdeka, Nafas Baru Petani Kuningan: Dari Desa Bangkitkan Negeri”

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    Kami ingin mewujudkan petani yang sejahtera dan mandiri di setiap desa. Bukan hanya alat, tapi kami perjuangkan hak petani atas tanah, perlindungan dari praktik yang merugikan, hingga pendidikan dan pendampingan untuk masa depan pertanian yang lebih cerah,” SangajiNews.com – Di tengah terpaan badai perubahan iklim, naik-turunnya harga komoditas, dan keterbatasan akses pasar, sebuah harapan muncul […]

  • “Anak-anak TK Pertiwi Ramaikan Pendopo Bupati dengan Warna-warni Budaya Nusantara”

    “Anak-anak TK Pertiwi Ramaikan Pendopo Bupati dengan Warna-warni Budaya Nusantara”

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • 1Komentar

    by Redaksi SangajiNews.com | 22 April 2025 KUNINGAN – Semangat emansipasi dan cinta budaya membuncah di wajah-wajah mungil siswa-siswi TK Pertiwi Kuningan, saat mereka menginjakkan kaki di halaman megah Pendopo Bupati Kuningan, Selasa pagi (22/04/2025). Dalam rangka peringatan Hari Kartini, mereka hadir dengan mengenakan aneka busana adat Nusantara, memancarkan kekayaan warisan bangsa yang mengharukan. Kegiatan […]

expand_less