BPKAD Kuningan Optimalkan Aset Daerah Lewat Kerja Sama Lahan, Targetkan PAD Meningkat
- account_circle sangaji news
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, mengatakan kerja sama pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Kuningan dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.
Kerja sama ini memanfaatkan tanah hak pakai milik pemerintah daerah berupa lahan sawah dan kebun yang tersebar di sejumlah wilayah, baik kelurahan maupun desa.
Lahan di Tujuh Wilayah Dikerjasamakan
Adapun lokasi lahan yang dikerjasamakan meliputi Kelurahan Awirarangan, Cijoho, Ciporang, Winduhaji, Citangtu, Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, Kelurahan Cigadung dan Cipari Kecamatan Cigugur, serta Desa Kawahmanuk Kecamatan Darma.
Total luas lahan yang dimanfaatkan terdiri dari sekitar 11,5 hektare lahan sawah dan 5,8 hektare lahan kebun.
Sewa Tiga Tahun dengan Nilai Rp160 Juta per Tahun
Deden menjelaskan, pemanfaatan lahan dilakukan melalui sistem sewa selama tiga tahun, dengan nilai sewa lebih dari Rp160 juta per tahun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud optimalisasi aset daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan daerah,” ujar Deden.
- Penulis: sangaji news
Saat ini belum ada komentar