• Sab. Jun 14th, 2025

SANGAJI NEWS

memberikan informasi, faktual dan terpercaya

Resmi: Seleksi CPNS 2025 Dibuka Juli, Batas Usia Diperluas hingga 40 Tahun — Peluang Emas Bagi Profesional Indonesia

Bysangaji news

Jun 4, 2025

“Kami memahami bahwa banyak talenta terbaik bangsa yang justru berada pada rentang usia matang secara pengalaman. Maka, formasi khusus kini bisa diikuti hingga usia 40 tahun.”



SangajiNews.com – Kabar yang dinanti-nantikan jutaan rakyat Indonesia akhirnya datang. Pemerintah Republik Indonesia, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), secara resmi mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 akan dibuka pada Juli 2025. Kabar menggembirakan lainnya, batas usia maksimal pendaftaran kini diperluas hingga 40 tahun untuk formasi-formasi tertentu, membuka peluang luas bagi para profesional yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengumuman ini telah dikonfirmasi oleh BKN melalui situs resmi dan kanal media sosial milik instansi. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk adaptasi atas dinamika kebutuhan tenaga ahli di sektor publik, khususnya dalam bidang profesional yang memerlukan kompetensi khusus.

“Kami memahami bahwa banyak talenta terbaik bangsa yang justru berada pada rentang usia matang secara pengalaman. Maka, formasi khusus kini bisa diikuti hingga usia 40 tahun.”
Dr. Ir. Haryomo Dwi Putranto, M.Si., Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN

Formasi Khusus dengan Batas Usia 40 Tahun:

  1. Dokter Spesialis
  2. Dokter Gigi Spesialis
  3. Dosen
  4. Peneliti
  5. Perekayasa

Untuk formasi umum, batas usia tetap maksimal 35 tahun.

Pendaftaran CPNS 2025 akan dilakukan secara daring melalui portal resmi:
🔗 https://sscasn.bkn.go.id


Persyaratan Umum CPNS 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 atau 40 tahun (tergantung formasi)
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS/TNI/Polri/swasta
  • Tidak sedang menjadi CPNS/PNS
  • Pendidikan minimal sesuai dengan formasi (SMA/D3/S1/S2)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Dokumen Digital yang Wajib Disiapkan

✅ KTP
✅ Ijazah dan transkrip nilai
✅ Pas foto terbaru (latar belakang merah/putih)
✅ Surat lamaran
✅ Surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol
✅ Dokumen tambahan sesuai formasi (misalnya: STR, sertifikat kompetensi)


Tips Penting dari BKN:

  • Pastikan seluruh dokumen diunggah dalam format PDF dan ukuran file sesuai ketentuan.
  • Gunakan email aktif untuk komunikasi selama proses seleksi.
  • Selalu pantau informasi resmi dari BKN dan instansi penyelenggara seleksi.

“Pemerintah ingin memberi ruang yang adil dan inklusif bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Profesional yang dulu merasa terlambat, kini mendapat kesempatan nyata.”
Prof. Dr. H. Yulianto Prabowo, M.P.H., Staf Ahli Bidang SDM Kementerian PANRB

Dengan diperluasnya batas usia maksimal hingga 40 tahun untuk formasi tertentu, ini adalah peluang emas bagi para profesional dan masyarakat yang siap berkontribusi nyata dalam pembangunan negeri.

📌 Jangan lewatkan kesempatan ini.
📂 Siapkan berkas.
🧠 Persiapkan mental.
🌍 Bangun negeri bersama!



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *