“Kami menerima opini WDP ini dengan penuh tanggung jawab. Terlepas siapapun pimpinannya, ini adalah potret objektif atas kondisi pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan akhir, tapi awal dari lompatan menuju tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Kuningan dengan penuh kesungguhan.
SangajiNews.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan kini tengah berada dalam momentum introspeksi dan reformasi menyeluruh, menyusul diterimanya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Jumat (23/5), di Bandung.
Menghadapi hasil tersebut, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memberikan pernyataan terbuka yang tegas namun reflektif. Ia menyatakan bahwa opini WDP bukanlah vonis, melainkan panggilan untuk berbenah.
“Kami menerima opini WDP ini dengan penuh tanggung jawab. Terlepas siapapun pimpinannya, ini adalah potret objektif atas kondisi pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan akhir, tapi awal dari lompatan menuju tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Kuningan dengan penuh kesungguhan.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan merumuskan empat langkah strategis yang telah dirancang oleh jajaran eksekutif di bawah komando Bupati Dian:
Tindak lanjut tepat waktu dan tepat sasaran atas seluruh rekomendasi BPK, disertai rencana aksi yang terukur dari setiap Perangkat Daerah.
Penguatan peran Inspektorat sebagai quality assurance dan sistem early warning dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran.
Digitalisasi sistem keuangan dan aset daerah, agar pelaporan berbasis teknologi informasi berjalan selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Rapat koordinasi lintas perangkat daerah secara rutin, guna memastikan sinergi dan menghindari kerja sektoral yang terpisah-pisah.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan ini sebagai prioritas. Kita tidak boleh puas sebelum Kuningan bisa membuktikan bahwa keuangan daerah dikelola secara profesional dan transparan,” imbuh Bupati Dian, penuh determinasi.
Hadir mendampingi pada pertemuan tersebut, jajaran strategis Kabupaten Kuningan, yakni Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., Inspektur Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si., dan Kepala BPKAD Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd. Mereka menyatakan kesiapan institusional untuk bersama-sama merealisasikan langkah-langkah pembenahan keuangan daerah.
Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan tata kelola, Pemerintah Kabupaten Kuningan meyakini bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan hanya target administratif, melainkan manifestasi nyata dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Opini WTP harus menjadi cerminan integritas kita bersama. Ini tentang komitmen, bukan sekadar laporan. Kabupaten Kuningan harus jadi contoh pengelolaan yang jujur dan profesional,” pungkas Bupati Kuningan, menutup pernyataannya.
SangajiNews.com, sebagai media terpercaya dan independen, akan terus mengawal langkah-langkah reformasi keuangan ini demi akuntabilitas publik yang lebih kuat di Kabupaten Kuningan.