“Kepada para penyintas, kami sampaikan penghargaan atas ketabahan kalian. Dan untuk para mantan narapidana terorisme, inilah saatnya menunjukkan bahwa hijrah menuju kebaikan adalah kontribusi tertinggi bagi negeri ini.”
KUNINGAN, SangajiNews.com – Sebuah momen yang langka, menyentuh, dan penuh harapan terjadi di jantung Kabupaten Kuningan, saat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdirektorat Pemulihan Korban, Direktorat Perlindungan, mempertemukan para korban aksi terorisme dengan mantan narapidana terorisme dalam gelaran “Silaturahmi Kebangsaan”, Selasa (6 Mei 2025) di Hotel Santika Kuningan.
Acara ini menjadi saksi bahwa luka dan dosa masa lalu bisa menemukan ruang pemulihan melalui semangat rekonsiliasi dan komitmen kebangsaan.
Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Bupati Kuningan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan BNPT memilih Kuningan sebagai tuan rumah. Ia menegaskan pentingnya acara ini sebagai ruang bersama untuk menyembuhkan bangsa.
“Perjumpaan antara para korban dan mantan narapidana terorisme bukan hanya menghadirkan harapan, tetapi menjadi bukti bahwa jalan menuju pemulihan dan harmoni adalah keniscayaan—mungkin, nyata, dan harus terus diperjuangkan,” tutur Bupati Dian penuh empati.
Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini dipandang sebagai tonggak penting memperkuat narasi kebangsaan yang humanis. Dr. Dian juga menyerukan agar upaya deradikalisasi dilakukan melalui pendekatan holistik, inklusif, dan berbasis kemanusiaan, bukan semata aspek keamanan.
“Kepada para penyintas, kami sampaikan penghargaan atas ketabahan kalian. Dan untuk para mantan narapidana terorisme, inilah saatnya menunjukkan bahwa hijrah menuju kebaikan adalah kontribusi tertinggi bagi negeri ini.”
Sementara itu, Irjen Pol. Imam Margono, Direktur Perlindungan BNPT, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari keberlanjutan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE). Ia menekankan keberhasilan periode 2020–2024 menjaga situasi zero attack, serta upaya menyusun RAN PE 2025–2029 dengan melibatkan Pemerintah Daerah melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).
“Kami ingin memastikan bahwa semua korban, bahkan dari masa lalu, punya akses keadilan dan pemulihan. Melalui putusan Mahkamah Konstitusi, hak para penyintas kini lebih diakui secara hukum.”
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Susilaningtias, S.H., M.H., Wakil Ketua LPSK, yang menilai pertemuan ini sebagai langkah konkret dan bermakna.
“Kami yakin, silaturahmi ini bukan hanya ruang bertemu, tapi jembatan untuk empati, rekonsiliasi, dan komitmen menjaga kemanusiaan. Perdamaian sejati hanya bisa lahir dari keadilan sosial, keterbukaan, dan keberanian untuk saling memaafkan,” ungkapnya dengan mata berkaca.
Senada, Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, mewakili Polda Jawa Barat, mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh peran tokoh masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga Indonesia tetap damai dalam keberagaman,” ujarnya tegas.
Momentum Sakral Penuh Haru Rangkaian acara menyentuh hati hadirin: dimulai dengan pembacaan ikrar bersama oleh perwakilan korban dan mitra deradikalisasi, disusul dengan Deklarasi Kebangsaan yang menyerukan komitmen menjaga Indonesia dari ekstremisme kekerasan.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Naskah Deklarasi oleh seluruh tokoh dan pejabat yang hadir sebagai simbol komitmen menuju Indonesia damai dan berketahanan.
Perwakilan Kapolda Jawa Barat, Kapolres Kuningan, dan Densus 88 Satgaswil Jabar
Tokoh agama, akademisi, dan elemen masyarakat sipil
SangajiNews.com .
“Indonesia bukan hanya rumah bersama. Ia adalah harapan yang harus terus dirawat dengan kasih sayang, keberanian, dan rasa keadilan,” — kutipan penutup dari salah satu penyintas yang menolak disebut namanya, tapi telah memberi makna mendalam dalam forum rekonsiliasi ini.