• Kam. Mei 22nd, 2025

SANGAJI NEWS

memberikan informasi, faktual dan terpercaya

Bupati Kuningan Kunjungi Layanan “Satu Jam Saja” di Car Free Day, Disdukcapil Cetak 46.675 Dokumen dalam 100 Hari

Bysangaji news

Apr 27, 2025

Terima kasih kepada seluruh jajaran Disdukcapil yang terus berkomitmen hadir untuk masyarakat, bahkan saat Car Free Day seperti hari ini. Manfaatkan layanan ini untuk kelengkapan dokumen kependudukan Anda,” ungkap Bupati Dian penuh semangat.


KUNINGAN, SANGAJINEWS.COM – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan membahagiakan kembali dibuktikan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Griya Yogya, Minggu (27 April 2025), beliau mengunjungi langsung layanan administrasi kependudukan “Satu Jam Saja” yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Toserba Griya Yogya di area Car Free Day.

Program layanan cepat ini menjadi bagian nyata dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sejak resmi dilantik pada 20 Februari 2025.

Dalam kunjungannya, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Disdukcapil yang tetap melayani masyarakat bahkan di hari libur.

Program Satu Jam Saja ini adalah bentuk upaya serius kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik: cepat, mudah, gratis, dan membahagiakan rakyat. Terima kasih kepada seluruh jajaran Disdukcapil yang terus berkomitmen hadir untuk masyarakat, bahkan saat Car Free Day seperti hari ini. Manfaatkan layanan ini untuk kelengkapan dokumen kependudukan Anda,” ungkap Bupati Dian penuh semangat.

Sejak diluncurkan, program ini telah menerbitkan sebanyak 46.675 dokumen hingga 25 April 2025, termasuk dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital.

Usai meninjau layanan, Bupati Dian melanjutkan dengan menyapa warga yang tengah beraktivitas di kawasan Car Free Day. Dalam suasana penuh keakraban, beliau menghampiri satu per satu warga, mendengarkan aspirasi, serta memberi motivasi agar terus semangat dalam membangun Kabupaten Kuningan.

Tak hanya itu, perhatian Bupati Dian juga tertuju kepada pedagang kecil, khususnya pelaku usaha kerajinan bambu. Beliau menyempatkan diri menghampiri lapak kerajinan dari Citangtu, yang menawarkan beragam produk kebutuhan rumah tangga seperti tampah, ayakan, tudung saji, hingga tempat nasi berbahan anyaman bambu.

Dengan penuh rasa bangga, Bupati Dian menyatakan:

Produk kerajinan seperti ini adalah kekayaan budaya lokal kita. Mari kita dukung bersama agar produk dari Citangtu semakin dikenal luas, bukan hanya di Kuningan, tapi juga di luar daerah,” ucapnya saat berbincang hangat dengan para pengrajin.

Momen tersebut disambut antusias para pedagang, yang merasa bangga dan termotivasi karena diperhatikan langsung oleh kepala daerah mereka.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd, mengungkapkan bahwa program ini langsung dijalankan sejak hari pertama masa kerja Bupati-Wakil Bupati.

Program Satu Jam Saja kami terapkan untuk 11 dari 24 jenis layanan administrasi yang tersedia di Disdukcapil. Target kami adalah menghadirkan layanan cepat, tanpa biaya, dengan standar prima,” ujar Yudi Nugraha.

Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa program ini berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2, yang mengharuskan penyelesaian dokumen dalam jangka waktu 1 hingga 24 jam setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Adapun rincian dokumen yang telah diterbitkan melalui program “Satu Jam Saja” adalah sebagai berikut:

  • 3.402 perekaman KTP elektronik
  • 17.630 cetak KTP elektronik
  • 14.365 cetak Kartu Keluarga
  • 1.765 surat keterangan pindah WNI
  • 3.233 cetak Kartu Identitas Anak (KIA)
  • 2.433 akta kelahiran usia 0–18 tahun
  • 579 akta kematian
  • 7 akta perkawinan
  • 3.351 identitas kependudukan digital

Sedangkan untuk cetak akta perceraian dan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) bagi Warga Negara Asing (WNA), hingga kini masih tercatat nihil.

Layanan “Satu Jam Saja” membuktikan bahwa pemerintah daerah serius menghadirkan reformasi pelayanan publik berbasis kecepatan dan kepuasan masyarakat.

Dengan langkah nyata ini, Kabupaten Kuningan semakin mengukuhkan diri sebagai daerah yang adaptif, inovatif, dan berpihak kepada kebutuhan rakyatnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *