Bupati Kuningan Sidak Sekolah di Nusaherang, Evaluasi MBG dan Isu Penjualan LKS
- account_circle sangaji news
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu sekolah dasar di Kecamatan Nusaherang, Jumat (30/1/2026). Sidak ini dilakukan menyusul ramainya isu penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang menjadi perhatian publik, sekaligus untuk meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kunjungannya, Bupati berdialog langsung dengan Yeyet Nurhayati, Kepala Sekolah setempat. Ia juga mengevaluasi menu MBG yang disajikan kepada para siswa. Menu tersebut terdiri dari mie, nasi, telur, tahu, dan kuah.
Bupati Pertanyakan Kelayakan Gizi dan Harga Menu MBG
Saat meninjau menu makanan, Bupati mempertanyakan kelayakan nilai gizi serta kesesuaian harga yang ditetapkan.
“Ini mie, ini telur, telurnya dicampur tahu. Menurut Ibu, ini masuk sepuluh ribu enggak hari ini?” tanya Bupati.
Pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh Kepala Sekolah.
“Enggak,” jawab Yeyet.
Meski menu tersebut telah mengandung unsur protein dari telur dan tahu serta karbohidrat, Bupati menegaskan bahwa evaluasi tetap harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau protein ada, telur sama tahu. Karbohidratnya juga ada. Tapi kita tidak akan berhenti mengevaluasi,” tegasnya.
MBG Program Strategis Presiden, Harus Dijaga Kualitasnya
Menurut Bupati Dian Rachmat Yanuar, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis Presiden yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak usia sekolah dasar. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar diawasi.
“Ini program luar biasa dan strategis. Memberikan asupan gizi yang baik untuk anak-anak harus kita amankan. Ketika ada hal yang tidak sesuai, tugas kita sebagai pemerintah daerah adalah mengoreksi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya mencakup kandungan gizi, tetapi juga kecukupan porsi dan kesesuaian harga.
Libatkan Satgas dan Ahli Gizi
Bupati juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Gubernur Jawa Barat dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melibatkan satuan tugas (satgas) serta tenaga ahli gizi dalam pelaksanaan MBG.
“Ahli gizinya harus menyesuaikan asupan gizi sesuai usia. Selain itu, dari sisi harga juga harus sesuai,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Kuningan berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak-anak sekolah dasar.
- Penulis: sangaji news
Saat ini belum ada komentar