Pemkab Kuningan Gandeng PT Rumah Tani Nusantara Optimalkan Lahan Aset Daerah untuk Pertanian
- account_circle sangaji news
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN,— Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan lahan aset daerah dengan PT Rumah Tani Nusantara, yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerja sama di kawasan Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Jumat (30/1/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si, dan Direktur PT Rumah Tani Nusantara, Bahtiar, serta disaksikan langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A, QRMP, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si.
Kerja sama ini mencakup optimalisasi lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Kuningan berupa 11,5 hektare lahan sawah dan 5,8 hektare lahan perkebunan, yang akan dikelola secara produktif untuk mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorong Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Aset Daerah
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai ekonomi aset daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi memperkuat ketahanan pangan lokal. Menurutnya, lahan milik pemerintah daerah harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha pertanian.
“Saya titip aset ini dijaga dan dimaksimalkan sesuai peruntukannya sebagai lahan pertanian. Jangan sampai beralih untuk hotel atau kepentingan lain di luar sektor pangan,” tegas Bupati Dian.
Ia berharap, pengelolaan lahan ini mampu meningkatkan produksi pertanian daerah, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Sekda: Kerja Sama Bentuk Sinergi Pemerintah dan Swasta
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta merupakan bentuk sinergi yang saling menguntungkan. Di satu sisi, aset daerah dapat dikelola secara profesional dan produktif, sementara di sisi lain pemerintah daerah memperoleh pemasukan melalui skema kerja sama yang sah dan transparan.
“Kerja sama ini menjadi contoh bagaimana aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
BPKAD: Tingkatkan PAD Lewat Pengelolaan Aset Produktif
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan menambahkan, pemanfaatan lahan aset daerah melalui kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas.
Menurutnya, aset pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan terbengkalai, tetapi harus dikelola secara produktif agar memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Optimalisasi aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD sekaligus mendukung sektor prioritas, dalam hal ini pertanian dan ketahanan pangan,” jelas Deden.
Dinas Pertanian Pastikan Pengelolaan Sesuai Standar
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan teknis agar pengelolaan lahan sesuai dengan standar pertanian yang baik dan berkelanjutan. Pendampingan ini meliputi pola tanam, penggunaan benih unggul, pengelolaan irigasi, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern.
“Kami akan memastikan bahwa lahan sawah dan perkebunan yang dikerjasamakan benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk produksi pangan dan komoditas unggulan daerah,” katanya.
PT Rumah Tani Nusantara Siap Kelola Lahan Secara Profesional
Direktur PT Rumah Tani Nusantara, Bahtiar, menyampaikan komitmennya untuk mengelola lahan aset daerah tersebut secara profesional, produktif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Ia memastikan seluruh aktivitas pengelolaan lahan akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk menjadikan lahan ini sebagai kawasan pertanian produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan,” ungkapnya.
Dukung Program Strategis Daerah dan Nasional
Kerja sama ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional. Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah, mengingat sebagian besar wilayah Kuningan masih didominasi kawasan pertanian dan pedesaan.
Dengan adanya pengelolaan lahan aset daerah secara optimal, diharapkan produktivitas pertanian meningkat, kesejahteraan petani terdongkrak, serta kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian daerah semakin signifikan.
Pemanfaatan Lahan Tetap Diawasi Pemerintah Daerah
Bupati Dian menegaskan bahwa pemanfaatan lahan aset daerah tersebut akan terus diawasi agar tetap sesuai dengan peruntukannya sebagai lahan pertanian. Pemerintah daerah tidak menginginkan terjadinya alih fungsi lahan yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Pengelolaan ini harus transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan optimistis pemanfaatan lahan aset daerah dapat menjadi contoh pengelolaan aset produktif yang mendukung pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
- Penulis: sangaji news
Saat ini belum ada komentar