
“Mata Air Paniis bukan hanya aset Kuningan, tetapi juga sumber kehidupan penting bagi masyarakat Cirebon. Lingkungan yang asri dan terjaga akan memastikan debit air tetap memadai. Karenanya, kedua daerah harus terus menggalakkan konservasi lingkungan demi keberlangsungan generasi mendatang,” tegasnya.

SangajiNews.com,– CIREBON. Sejarah panjang kerja sama antar daerah kembali ditorehkan. Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kota Cirebon resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Sumber Mata Air Paniis yang terletak di Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Momentum bersejarah yang berlangsung pada 22 Agustus 2025 di Kantor Wali Kota Cirebon ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan komitmen menjaga sumber kehidupan sekaligus mengatur kompensasi dana dan toleransi kebocoran air demi kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan tersebut menghadirkan suasana penuh makna dengan kehadiran langsung Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si beserta jajaran Pemkab Kuningan, serta Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.AP., M.Si bersama jajaran Pemkot Cirebon. Turut menyaksikan unsur Forkopimda, jajaran PDAM Tirta Kamuning, hingga kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa kerja sama pengelolaan Mata Air Paniis yang sudah terjalin sejak tahun 2009 merupakan pijakan penting bagi kelangsungan ekonomi daerah sekaligus peningkatan kualitas layanan publik.

“Langkah ini sangat berarti bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber mata air. Penurunan ambang kebocoran pun merupakan upaya meningkatkan kualitas distribusi air bersih, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ungkapnya penuh optimisme.

Tak berhenti di situ, Bupati Dian juga menekankan bahwa pengelolaan sumber daya air harus mengedepankan tanggung jawab ekologis.
“Mata Air Paniis bukan hanya aset Kuningan, tetapi juga sumber kehidupan penting bagi masyarakat Cirebon. Lingkungan yang asri dan terjaga akan memastikan debit air tetap memadai. Karenanya, kedua daerah harus terus menggalakkan konservasi lingkungan demi keberlangsungan generasi mendatang,” tegasnya.
Suasana penandatanganan PKS ini menegaskan bahwa hubungan Kuningan–Cirebon bukan hanya soal administratif, melainkan soal keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan sinergi berkelanjutan, tidak hanya dalam sektor air bersih, tetapi juga pembangunan di berbagai bidang yang membawa manfaat nyata bagi warga di kedua daerah.