Melalui pencanangan “Sadulur Disabilitas”, diharapkan seluruh penyandang disabilitas di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Kuningan, dapat merasakan keadilan dan kesetaraan dalam layanan administrasi kependudukan.

KUNINGAN, SangajiNews.com – Suasana haru bercampur bahagia mewarnai SLB Negeri Taruna Mandiri, Kecamatan Cilimus, Kamis (14/08/2025). Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn, secara resmi mencanangkan program Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas “Sadulur Disabilitas” yang digelar serentak di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Puluhan siswa penyandang disabilitas dari berbagai Sekolah Luar Biasa se-Kabupaten Kuningan tampak sumringah saat menerima dokumen administrasi kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga akta kelahiran.

Dalam sambutannya, Amih Tuti—sapaan akrab Wakil Bupati—menegaskan bahwa meskipun pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bukan layanan dasar, namun menjadi pondasi bagi seluruh bentuk pelayanan publik.

“Mulai dari perbankan, kesehatan (BPJS), asuransi, SIM, bantuan sosial, semuanya membutuhkan NIK dari Dukcapil,” ujar Amih.
Ia menekankan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama dalam memperoleh administrasi kependudukan. Negara, kata Amih, wajib hadir untuk memastikan pemenuhan hak sipil bagi seluruh rakyat.

“Jadi anak-anaku, semua punya hak yang sama dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.
Amih juga mengingatkan para orang tua agar tidak ragu dan tidak malu mengurus dokumen kependudukan anak-anak mereka.

“Jangan ragu dan jangan malu ya, bapak ibu. Berikan data yang lengkap, karena data tersebut menjadi acuan kebijakan dalam proses pembangunan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkeliling ke seluruh SLB di Kuningan untuk melayani administrasi kependudukan secara langsung.
“Kami akan menyapa setiap SLB di Kuningan—jumlahnya ada 15—setiap bulan. Pelayanan ini mencakup penerbitan KK, KTP, KIA, maupun akta lahir,” ungkap Yudi.
Melalui pencanangan “Sadulur Disabilitas”, diharapkan seluruh penyandang disabilitas di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Kuningan, dapat merasakan keadilan dan kesetaraan dalam layanan administrasi kependudukan.