SangajiNews.com,-Kuningan, 28 Juli 2025 — Di tengah sorotan publik yang kian tajam terhadap pengelolaan anggaran pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tampil tegas dan terbuka. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada media, pihak Disdikbud menegaskan bahwa dana hibah sebesar Rp 2,4 miliar untuk pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah nonformal/kesetaraan telah terserap 100 persen sesuai perencanaan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Arif Yudianto, S.E., M.M., selaku Bendahara Disdikbud Kabupaten Kuningan, kepada Gabungan Media Cetak dan Online Ternama (GMOCT) pada Senin, 28 Juli 2025.
“Realisasi penggunaan anggaran sesuai perencanaan. Tidak ada penyimpangan,” tegas Arif Yudianto saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Disdikbud, Jalan RE Martadinata No.17, Kabupaten Kuningan.
Dana hibah yang masuk dalam kode rekening 1.01.02.2.04.0016 tersebut disalurkan kepada 39 organisasi penyelenggara pendidikan nonformal, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pendidikan inklusif dan berkeadilan.
Menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan, Arif menanggapi dengan bijak.
“Kami menghargai kekhawatiran masyarakat. Justru itu memacu kami untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ungkapnya.
Sementara itu, isu lain yang turut mengemuka adalah soal kepemilikan mobil Pajero Sport putih tahun 2019 oleh Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si.. Isu ini pun dijawab tuntas oleh Agung Sulistyo, Ketua Umum GMOCT dan Pemimpin Redaksi kabarSBI, yang menegaskan bahwa kendaraan tersebut telah tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Bapak Kusmana telah memiliki mobil tersebut sejak menjabat sebagai Kabag di Sekretariat Daerah (SETDA) Kuningan, jauh sebelum beliau dilantik menjadi Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan,” jelas Agung Sulistyo.
Lebih lanjut, Agung memberikan apresiasi atas sikap proaktif yang ditunjukkan pihak Disdikbud.
“GMOCT mengapresiasi keterbukaan dan transparansi yang ditunjukkan oleh Disdikbud Kuningan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan bahwa dana benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan,” tuturnya.
Sikap terbuka dari para pejabat Disdikbud Kuningan ini tidak hanya menjernihkan suasana, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana transparansi dan akuntabilitas bisa berjalan beriringan. Dalam iklim demokrasi yang sehat, kepercayaan publik adalah mata uang utama — dan hari ini, Disdikbud Kuningan membuktikan bahwa mereka layak mendapatkannya.