Kami siap menjadi daerah percontohan pembangunan hijau berbasis masyarakat—dengan hutan yang lestari, air yang terjaga, pangan yang tercukupi, dan rakyat yang sejahtera
SangajiNews.com – Dalam langkah strategis membangun masa depan yang lestari, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, memimpin audiensi penting dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Raja Juli Antoni, di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025. Pertemuan tersebut menjadi momen krusial untuk menyuarakan urgensi kolaborasi pembangunan kehutanan dan keadilan ekologis bagi daerah pelestari seperti Kabupaten Kuningan.
Didampingi jajaran teknis seperti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Bappeda, serta Direktur PAM Tirta Kamuning, audiensi tersebut mengusung semangat “dari desa hutan, untuk Indonesia”.
“Kami berharap audiensi ini menjadi titik awal sinergi konkret dan berkelanjutan dalam membangun kehutanan Indonesia yang lestari dan berkeadilan sosial,” tegas Bupati Dian, penuh semangat.
Kabupaten Kuningan, dengan 46 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan, menyandang peran vital sebagai penyangga ekologis di kawasan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan). Kontribusinya bukan hanya dalam menjaga tutupan hutan, tetapi juga dalam memastikan ketahanan air dan pangan di wilayah hilir seperti Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, hingga Kabupaten Brebes.
Namun, ironisnya, Kuningan justru menjadi kabupaten termiskin kedua di Jawa Barat, akibat kebijakan pelestarian yang membatasi eksploitasi sumber daya alam. Realitas ini melahirkan disparitas sosial yang mendesak untuk dikoreksi dengan kebijakan afirmatif.
Usulan Strategis Bupati Dian:
Percepatan legalisasi lahan perhutanan sosial
Pemanfaatan kawasan Perhutani untuk budidaya pangan (padi gogo dan jagung)
Pengembangan ekowisata konservasi di kawasan penyangga TNGC
Rehabilitasi lahan kritis dan pengembangan agroforestry berbasis komunitas
Skema keadilan fiskal berbasis ekologi, seperti:
Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAEk)
Insentif fiskal tutupan hutan
Dana Alokasi Khusus (DAK) konservasi
Integrasi ekologi dalam Dana Insentif Daerah (DID)
Akses perdagangan karbon dan REDD+
“Tanpa suplai air dari hutan-hutan Kuningan, swasembada pangan di daerah hilir hanya akan jadi impian,” ungkap Bupati Dian, dengan nada tegas namun menyentuh.
Ia menambahkan, masyarakat desa hutan yang menjaga kelestarian alam adalah pahlawan lingkungan yang sering terabaikan. Karena itu, mereka berhak atas akses pembangunan, kesejahteraan yang adil, dan pengakuan negara.
“Kami siap menjadi daerah percontohan pembangunan hijau berbasis masyarakat—dengan hutan yang lestari, air yang terjaga, pangan yang tercukupi, dan rakyat yang sejahtera,” pungkasnya.
Audiensi ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam memperjuangkan masa depan Indonesia yang hijau, adil, dan berkelanjutan.