• Sab. Jun 14th, 2025

SANGAJI NEWS

memberikan informasi, faktual dan terpercaya

Wakil Bupati Kuningan Buka Pelatihan Notaris: Perkuat Fondasi Hukum Koperasi Merah Putih Menuju Grand Launching Nasional

Bysangaji news

Mei 17, 2025

“Pembekalan ini sangat bermanfaat, terutama bagi pemerintah desa. Tinggal bagaimana pihak desa bersinergi dan mempercepat proses legalisasi yang akan disahkan melalui Kemenkumham,” ujarnya tegas.


SangajiNews.com – Dalam langkah konkret memperkuat sistem hukum dan kelembagaan koperasi di Indonesia, Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriyani, S.H., M.Kn secara resmi membuka Pelatihan dan Pembekalan Notaris Pembuat Akta Koperasi di Hotel Horison Tirta Sanita, Kuningan. Kegiatan strategis ini menjadi bagian tak terpisahkan dari program nasional Koperasi Desa Merah Putih, yang akan diluncurkan serentak secara nasional pada 12 Juli mendatang.

Dalam sambutannya, Hj. Tuti Andriyani menyampaikan apresiasi mendalam kepada para notaris yang datang dari berbagai daerah untuk ambil bagian dalam proses transformasi desa berbasis hukum:

“Pembekalan ini sangat bermanfaat, terutama bagi pemerintah desa. Tinggal bagaimana pihak desa bersinergi dan mempercepat proses legalisasi yang akan disahkan melalui Kemenkumham,” ujarnya tegas.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan legalitas dan sinergi lintas sektor. Karena itu, ia memberi penegasan:

“Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, saya mohon kepada Dinas Koperasi untuk segera menindaklanjuti,” tandasnya di hadapan peserta.

Program Koperasi Desa Merah Putih: Dari Desa untuk Indonesia

Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis kelembagaan hukum, yang digagas untuk memperkuat struktur ekonomi desa melalui koperasi yang resmi, aktif, dan produktif. Program ini akan membentuk ribuan koperasi sah di seluruh desa Indonesia, dengan tujuan:

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  • Membuka akses permodalan secara kolektif
  • Membangun kemandirian ekonomi dari bawah
  • Menjamin perlindungan hukum melalui akta notaris yang sah dan terdaftar

Dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, serta bersinergi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan pemerintah daerah, untuk memastikan setiap koperasi desa memiliki dasar hukum yang kuat, pengelolaan transparan, dan manajemen profesional.

“Program ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat desa untuk memiliki kekuatan ekonomi yang terorganisir, terlindungi secara hukum, dan tumbuh bersama,” jelas Henra Saragih, S.H., M.H., M.Kn, selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM RI.

Kolaborasi Nasional, Sinergi Legalitas Koperasi

Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri para tokoh penting nasional dalam bidang koperasi dan kenotariatan:

  • Henra Saragih, S.H., M.H., M.KnDeputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kemenkop UKM RI
  • Dwi Sapta Ningrum, S.H., M.KnSekretaris Pengwil INI Jawa Barat
  • Sri Ishana, S.H.Koordinator Bidang Kepemimpinan, INI Jabar
  • Alvin Fitranda, S.E., M.SiPlt. Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kuningan
  • Yulistya Adi Nugraha, S.H., M.KnNotaris Kabupaten Tegal
  • Try Aditya Putra, S.H., M.KnPlt. Asdep Organisasi dan Badan Hukum
  • Adrian Ramadhan, S.E.Pengawas Koperasi Ahli Pertama

“Koperasi desa adalah manifestasi kedaulatan ekonomi rakyat. Dan notaris adalah pilar utama dalam menjaganya tetap berdiri kokoh,” ungkap Dwi Sapta Ningrum dengan penuh keyakinan.

Kuningan Siap Jadi Model Nasional Koperasi Berbasis Hukum

Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak sejarah menuju gerakan ekonomi desa yang tangguh dan modern. Dengan keterlibatan aktif notaris dan lembaga koperasi, Kabupaten Kuningan kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor perubahan struktural dari desa ke tingkat nasional.

SangajiNews.com akan terus mengawal perjalanan Koperasi Desa Merah Putih, menyuarakan langkah-langkah rakyat menuju masa depan ekonomi yang adil, legal, dan berdaulat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *