“Sebagian pegawai yang bertugas di bagian Kebersihan Pasar kami maklumi karena tugas mereka berlangsung sejak dini hari dan tidak dapat ditinggalkan,” kata Udin.
“Namun bagi yang absen tanpa keterangan, kami berikan peringatan dan sanksi berupa tugas memimpin apel. Ini bagian dari pembinaan, bukan hukuman,” lanjutnya.
SangajiNews.com – Dalam langkah tegas namun elegan untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan (Diskopdagperin) memberlakukan kebijakan baru yang mencuri perhatian. Pegawai yang tidak hadir dalam Apel Pagi tanpa alasan yang jelas akan diberi “sanksi mendidik”: menjadi pemimpin apel pada hari berikutnya.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., saat bertindak sebagai Pembina Apel Pagi di halaman kantor Diskopdagperin, Selasa, 6 Mei 2025.

“Apel pagi adalah kewajiban, bukan sekadar rutinitas. Ini adalah bentuk kesiapan dan loyalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tegas Trisman di hadapan lebih dari seratus pegawai yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Trisman juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan dinas yang secara konsisten mendorong semangat kedisiplinan, khususnya kepada Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang.
“Terima kasih kepada Sekdis dan para Kabid yang terus menjadi motivator internal dan teladan dalam kedisiplinan,” tambahnya.
Dari total 153 pegawai, sebanyak 120 pegawai hadir dalam apel. Sementara itu, ketidakhadiran beberapa lainnya dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Udin Muhidin, SE.
“Sebagian pegawai yang bertugas di bagian Kebersihan Pasar kami maklumi karena tugas mereka berlangsung sejak dini hari dan tidak dapat ditinggalkan,” kata Udin.
“Namun bagi yang absen tanpa keterangan, kami berikan peringatan dan sanksi berupa tugas memimpin apel. Ini bagian dari pembinaan, bukan hukuman,” lanjutnya.
Apel pagi itu diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan antara lain:

- Teti Sukmawati, SE. – Sekretaris Dinas
- Asep Tomi Novian, SE. – Kabid Perdagangan
- Dede Sutardi, S.IP. – Kabid Pengelolaan Pasar
- Alvin Fitranda, ST., M.Si. – Kabid UMKM Perindustrian merangkap Plt. Kabid Koperasi
- Eris Rismayana, ST., MM. – Kepala UPTD Metrologi Legal
- Dayat, S.IP. – Kepala UPTD PLUT KUMKM
Beserta para kepala sub bagian, subkoordinator, dan staf lainnya yang hadir penuh semangat.
“Kami membentuk sistem yang mendidik, bukan menghukum. Karena yang kita butuhkan bukan hanya kehadiran fisik, tapi juga kesadaran hati untuk melayani,” pungkas Trisman Supriatna, menutup apel pagi dengan penuh keyakinan.
Dengan terobosan kebijakan ini, Diskopdagperin Kabupaten Kuningan memberi contoh bahwa kedisiplinan dapat dibangun dengan pendekatan yang manusiawi, edukatif, dan tetap berwibawa. Sebuah langkah kecil dengan dampak besar bagi budaya birokrasi di Kabupaten Kuningan