• Kam. Mei 22nd, 2025

SANGAJI NEWS

memberikan informasi, faktual dan terpercaya

Penggerebekan Warung di Karangkancana: Babinsa Ciwaru Bekuk Dua Terduga Pengedar Obat Terlarang di Kuningan

Bysangaji news

Apr 13, 2025

SangajiNews.com – KUNINGAN. Aparat TNI dari Koramil 1505/Ciwaru berhasil membongkar dugaan peredaran obat terlarang di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Dusun Sukajaya, Desa Segong, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (9/4/2025) dan mengamankan dua pria terduga pelaku.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat kepada aparatur Desa Karangbaru terkait aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Babinsa Desa Karangbaru, Serda Suwarjoni, segera berkoordinasi dengan jajaran Koramil Ciwaru dan bergerak ke lokasi.

Ratusan Obat Keras Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

  • 134 butir Trihexyphenidyl
  • 34 butir Tramadol
  • 80 butir Eximer
  • 170 butir DNP
  • 41 butir Double YY
  • Uang tunai Rp1.685.000
  • Satu unit handphone
  • Satu sepeda motor Yamaha Mio J

Kedua terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0615/Kuningan untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polres Kuningan guna penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Peran Aktif Warga Berbuah Hasil

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Karangbaru, Deni Sutisna, menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan warga dalam pelaporan kasus ini.

“Kami menerima keluhan dari warga soal aktivitas tidak wajar di warung itu. Setelah diverifikasi, kami koordinasi dengan Babinsa. Hasilnya langsung ditindak, ini bentuk nyata gotong royong menjaga desa,” ujarnya.

Babinsa Desa Karangbaru, Serda Suwarjoni, turut menekankan pentingnya kolaborasi warga dan aparat.

“Kami dari TNI tidak bisa bergerak sendiri. Ketika ada laporan yang jelas dari warga, kami respon cepat. Ini adalah bukti bahwa keamanan lingkungan harus dijaga bersama,” jelasnya.

Masyarakat Apresiasi Langkah TNI

Langkah cepat yang diambil oleh Koramil Ciwaru mendapat sambutan positif dari warga. Mereka menilai tindakan ini sebagai langkah nyata dalam memberantas peredaran obat keras yang kian meresahkan, terutama di wilayah perdesaan.

SangajiNews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lanjutan secara objektif dan terpercaya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *