• Kam. Mei 22nd, 2025

SANGAJI NEWS

memberikan informasi, faktual dan terpercaya

Halal Bihalal Notaris dan PPAT Kuningan: Wabup Tuti Dorong Sinergi untuk Penguatan Hukum dan Pembangunan Daerah

Bysangaji news

Apr 10, 2025


“Tugas dan tanggung jawab yang diemban Bapak-Ibu sangat mulia dan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan terpercaya,” tambahnya.

Sangajinews.com — Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kuningan menggelar acara Halal Bihalal, Kamis (10/04/2025), bertempat di Rageman Resto & Coffee, Gunung Keling, Kecamatan Cigugur. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 notaris dan PPAT se-Kabupaten Kuningan, dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan pasca perayaan Idul Fitri 1446 H.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap peran strategis notaris dan PPAT dalam mendukung sistem hukum serta pembangunan daerah.

“Peran notaris dan PPAT sangat penting dalam menciptakan sistem hukum yang tertib dan dapat dipercaya masyarakat. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujar Amih Tuti dalam sambutannya.

Menurutnya, keberadaan para notaris dan PPAT berkontribusi langsung dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Tugas dan tanggung jawab yang diemban Bapak-Ibu sangat mulia dan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan terpercaya,” tambahnya.

Amih Tuti juga menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara profesi kenotariatan dan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, aturan mengenai penghapusan Bea Perolehan Atas Bangunan (BPAB) masih dalam kajian dan belum bisa diterapkan di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, Wakil Bupati mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dan objektivitas dalam setiap transaksi pertanahan. Notaris diharapkan tidak hanya mengandalkan keterangan sepihak, melainkan tetap mengedepankan akurasi dan tanggung jawab hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Yayan Hadianto, S.H., M.Kn, mewakili pengurus INI dan IPPAT Kabupaten Kuningan, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menyediakan tanah dan bangunan sebagai sekretariat organisasi kenotariatan di Kuningan.

Menanggapi hal tersebut, Amih Tuti menyatakan akan menampung aspirasi tersebut untuk dikaji lebih lanjut.

“Kami terbuka terhadap aspirasi dari rekan-rekan notaris, dan tentu akan mempertimbangkan hal tersebut secara proporsional. Kami juga berharap adanya kontribusi timbal balik berupa pemikiran dan dukungan konkret demi peningkatan PAD dan penguatan tata kelola hukum di Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

Melalui semangat kebersamaan, acara ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terciptanya hubungan yang lebih produktif, harmonis, dan konstruktif antara Pemerintah Daerah dan para profesional kenotariatan di Kabupaten Kuningan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *