Sangajinews.com,- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta.
Dasar Penetapan
Sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Pemantauan dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang sedang merayakan Hari Raya Nyepi. Hasilnya menunjukkan hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal **3° dengan elongasi 6,4°**.
“Posisi hilal belum memenuhi syarat visibilitas, sehingga Ramadan digenapkan menjadi 30 hari,” ujar Nasaruddin. Keputusan ini berlaku secara nasional dan diharapkan dapat menjaga kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri.
Hadirin dalam Sidang Isbat
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:
- Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Pimpinan Komisi VIII DPR RI
- Mahkamah Agung
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
- Perwakilan organisasi Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis.
Reaksi dan Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dalam menyambut Idul Fitri. Menteri Agama juga mengingatkan umat Islam agar tetap khusyuk dalam beribadah dan tidak berlebihan dalam perayaan Lebaran.
Dengan hasil sidang ini, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan takbiran pada Minggu malam, 30 Maret 2025, dan Salat Id pada Senin, 31 Maret 2025.