KUNINGAN Sangajinews.com – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan, Dr. Haji Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme tanpa pandang bulu. Hal tersebut disampaikan dalam Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang digelar di Mapolres Kuningan pada Minggu (30/3/2025).

Apel ini dihadiri oleh jajaran Polres Kuningan, TNI, Satpol PP, dan berbagai elemen lainnya yang turut serta dalam upaya penegakan hukum terhadap premanisme di wilayah Kuningan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat.
Bupati Kuningan menekankan bahwa premanisme dalam bentuk apapun merupakan ancaman bagi stabilitas daerah serta pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama jajaran aparat keamanan harus sigap dalam menindak segala bentuk aksi premanisme.

“Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kuningan. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan premanisme,” ujar Bupati Dian dalam amanatnya.
Dalam apel tersebut, Bupati Kuningan menyampaikan tiga tujuan utama yang harus diwujudkan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme, yakni:
- Meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran Satgas dalam menghadapi dan menanggulangi aksi premanisme.
- Membangun sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
- Menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebagai langkah konkret, Bupati Dian menginstruksikan beberapa upaya strategis, antara lain:

- Memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi serta masyarakat dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan.
- Melaksanakan patroli rutin di daerah rawan serta meningkatkan pengawasan di titik-titik strategis.
- Mengedukasi masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya peran serta dalam upaya pemberantasannya.
- Mempermudah mekanisme pelaporan agar masyarakat dapat dengan cepat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
- Melakukan evaluasi berkala guna memastikan program pemberantasan premanisme berjalan efektif dan efisien.
“Tindak tegas pelaku premanisme tanpa pandang bulu. Namun, tetap junjung tinggi prinsip keadilan dan pendekatan humanis dalam setiap tindakan yang diambil,” tegas Bupati Dian.

Dengan adanya Satgas Pemberantasan Premanisme ini, diharapkan Kabupaten Kuningan dapat menjadi daerah yang lebih aman, kondusif, dan terbebas dari segala bentuk premanisme yang menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
💡 SangajiNews.com mengajak seluruh masyarakat Kuningan untuk bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kewajiban kita bersama. Mari jaga ketertiban, laporkan segala bentuk premanisme, dan wujudkan Kuningan yang lebih baik! Bersama kita bisa! 💡