SangajiNews.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur pemerintahan di tingkat akar rumput dengan menyalurkan Bantuan Biaya Operasional Stimulan untuk Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan se-Kabupaten Kuningan.
Secara simbolis, bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., didampingi Wakil Bupati, Hajah Tuti Andriani, S.H., M.Kn., dalam sebuah seremoni di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Centre, Winduherang-Cigugur, Senin (24/03/2025).

Kebijakan yang Berbasis Regulasi
Bantuan biaya operasional stimulan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga langkah strategis dalam mendukung efektivitas kinerja RT, RW, dan LPM di tingkat kelurahan. Dasar hukum pemberian bantuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 100.2.1/KPTS-344-TAPEM/2025 mengenai alokasi bantuan tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kuningan, Deden Yuliadin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa total penerima manfaat bantuan ini mencapai 590 orang, yang terdiri dari:
✅ 457 Ketua RT
✅ 118 Ketua RW
✅ 15 Ketua LPM Kelurahan
“Tujuan utama dari program ini adalah memperkuat komitmen serta dedikasi para Ketua RT, RW, dan LPM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi mitra aktif bagi kelurahan dalam pembangunan,” ungkap Deden.
Dorongan untuk Pengabdian yang Lebih Baik

Bupati Dian dalam sambutannya menekankan bahwa peran RT, RW, dan LPM sangat vital dalam pemerintahan di tingkat paling bawah. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni dan pelayanan publik di tengah masyarakat.
“Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh para Ketua RT, RW, dan LPM di seluruh kelurahan di Kabupaten Kuningan. Bantuan ini diharapkan dapat semakin memotivasi dan memperkuat pengabdian mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Dian.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan RT, RW, dan LPM bisa semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, baik dalam pelayanan administrasi, fasilitasi program pemerintah, hingga menjaga stabilitas sosial di lingkungannya masing-masing.

Langkah Konkret Pemkab Kuningan
Pemberian Bantuan Biaya Operasional Stimulan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari visi Pemkab Kuningan dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat. Ke depan, diharapkan program ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga terus dikembangkan dengan skema yang lebih efektif guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan di tingkat kelurahan.
SangajiNews.com akan terus mengawal perkembangan program ini dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat Kuningan.