• Kam. Mei 22nd, 2025

SANGAJI NEWS

memberikan informasi, faktual dan terpercaya

Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk 169 Kusir Delman di Kuningan

Bysangaji news

Mar 20, 2025

KUNINGAN, SangajiNews.com – Sebanyak 169 kusir delman di Kabupaten Kuningan menerima kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena tidak diperkenankan beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Bantuan sebesar Rp3 juta per orang ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para kusir yang terdampak kebijakan rekayasa lalu lintas guna mengurangi kemacetan di jalur mudik.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Penyaluran kompensasi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Teras Pendopo Kuningan, Kamis (20/3/2025). Dalam sambutannya, Bupati Dian menjelaskan bahwa kebijakan ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdasarkan hasil kajian yang menunjukkan bahwa kendaraan tidak bermotor, seperti delman dan becak, menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan.

“Berdasarkan kebijakan Pak Gubernur, delman tidak diperbolehkan beroperasi selama H-7 hingga H+7 Lebaran. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar memberikan kompensasi agar para kusir tetap bisa menyambut Lebaran dengan gembira,” ujar Bupati Dian.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kebijakan serupa juga diterapkan di daerah lain, seperti Garut, Tasikmalaya, Subang, dan Cirebon. Kompensasi ini bersumber dari APBD Pemprov Jawa Barat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan transportasi.

Para Kusir Delman Apresiasi Kebijakan Ini

Kebijakan ini disambut baik oleh para kusir delman. Dadi (55), kusir delman asal Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah, kompensasi Rp3 juta ini sangat membantu meringankan kebutuhan keluarga. Selain menarik delman, saya juga memiliki sedikit lahan sawah, jadi selama tidak beroperasi bisa fokus menanam padi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Uci (60), seorang kusir delman lainnya. Menurutnya, bantuan ini tidak hanya berguna untuk kebutuhan sehari-hari tetapi juga untuk perawatan delmannya.

“Sedikitnya, saya bisa menyisihkan sebagian dana untuk perbaikan pedati. Dengan begitu, selain kuda tetap sehat, sarana transportasi kami juga lebih aman bagi penumpang,” ujarnya.

Penyerahan Kompensasi Dihadiri Sejumlah Pejabat

Acara penyerahan kompensasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan yang diwakili Kabag SDM Kompol Budiman, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah IV Moch. Dan Fultun, S.Hut., M.Eng., M.Sc., serta pimpinan Bank BJB Kuningan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memberikan kepastian pendapatan bagi para kusir delman yang terdampak aturan tersebut.

(SangajiNews.com | Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *