Sangajinews.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Cimbuleuit, Kota Bandung, pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp200 miliar pada periode 2021-2023.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk dua petinggi Bank BJB serta pimpinan tiga agensi iklan. Dugaan korupsi mencakup praktik markup dana iklan yang tidak sesuai dengan harga pasar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah menyoroti biaya iklan yang dinilai tidak wajar.(bandungbergarak.id)
Selain menggeledah rumah Ridwan Kamil, KPK juga melakukan penyitaan dokumen di kantor Bank BJB dan sejumlah agensi periklanan terkait. Tim penyidik menemukan bukti tambahan berupa kontrak kerja sama yang diduga dimanipulasi untuk menaikkan nilai anggaran. Sumber internal mengungkapkan bahwa ada indikasi aliran dana ke beberapa pihak yang belum terungkap.
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, telah mengundurkan diri pada 5 Maret 2025 di tengah polemik ini. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai pengunduran diri tersebut sebagai langkah menjaga stabilitas bank.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun, sumber dekatnya menyebutkan bahwa ia siap bekerja sama dengan KPK dan menegaskan tidak terlibat dalam kebijakan periklanan Bank BJB.
KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi ini. Sejumlah pihak dari kalangan perbankan, birokrasi, dan industri periklanan disebut akan segera diperiksa untuk menelusuri aliran dana lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor perbankan daerah. Pengamat ekonomi menilai bahwa transparansi dalam penggunaan dana promosi bank daerah masih lemah, sehingga rentan disalahgunakan.
Masyarakat pun mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan daerah.
SangajiNews akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan laporan terbaru untuk pembaca.